Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Kompas.com - 23/05/2024, 07:13 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut kerap meminta anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membeli sejumlah barang, antara lain ponsel, tablet, parfum, kacamata hingga pin menteri berbahan emas.

Hal itu diungkapkan oleh Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi oleh SYL, Rabu (22/5/2024).

“Kalau meminta barang, biasanya bapak meminta langsung ke saya di ruangan. Beberapa kali minta dibelikan parfum, atau handphone, kacamata, dan pernah minta dibuat pin menteri dari emas,” ujar Rini di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu malam.

Baca juga: Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Sebagai contoh, pembelian ponsel Samsung Galaxy Z Fold yang pembayarannya dilakukan oleh Kepala Biro Umum Kementan.

Terdapat pula permintaan kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) untuk membelikan iPad, dan handphone ke bagian Sumber Daya Manusia (SDM).

“Ada enggak menteri menyebut yang bayar barang ini nanti dirjen A, atau dirjen B?” tanya tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Rini.

“Ada. Salah satunya ketika pak menteri meminta Ipad, waktu itu bapak menyampaikan mintakan ke Balitbang,” kata Rini menjawab pertanyaan.

Baca juga: KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

Namun, kata Rini, SYL terkadang tak secara spesifik menyebut siapa pihak yang harus membeli, atau menyediakan barang permintaannya.

SYL hanya meminta barang kepada Rini, kemudian permintaan itu disampaikan kepada Panji Harjanto selaku Aide de Camp (ADC) atau ajudan dari SYL

“Ketika Pak Menteri minta disiapkan barang barang tertentu saya berkoordinasi dengan Mas Panji. Nanti Mas Panji yang akan menghubungi eselon 1 atau Biro Umum yang akan diminta untuk menyiapkan barang,” ungkap Rini.

Adapun dalam perkara korupsi ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com