JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut kerap meminta anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membeli sejumlah barang, antara lain ponsel, tablet, parfum, kacamata hingga pin menteri berbahan emas.
Hal itu diungkapkan oleh Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi oleh SYL, Rabu (22/5/2024).
“Kalau meminta barang, biasanya bapak meminta langsung ke saya di ruangan. Beberapa kali minta dibelikan parfum, atau handphone, kacamata, dan pernah minta dibuat pin menteri dari emas,” ujar Rini di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu malam.
Baca juga: Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan
Sebagai contoh, pembelian ponsel Samsung Galaxy Z Fold yang pembayarannya dilakukan oleh Kepala Biro Umum Kementan.
Terdapat pula permintaan kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) untuk membelikan iPad, dan handphone ke bagian Sumber Daya Manusia (SDM).
“Ada enggak menteri menyebut yang bayar barang ini nanti dirjen A, atau dirjen B?” tanya tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Rini.
“Ada. Salah satunya ketika pak menteri meminta Ipad, waktu itu bapak menyampaikan mintakan ke Balitbang,” kata Rini menjawab pertanyaan.
Baca juga: KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan
Namun, kata Rini, SYL terkadang tak secara spesifik menyebut siapa pihak yang harus membeli, atau menyediakan barang permintaannya.
SYL hanya meminta barang kepada Rini, kemudian permintaan itu disampaikan kepada Panji Harjanto selaku Aide de Camp (ADC) atau ajudan dari SYL
“Ketika Pak Menteri minta disiapkan barang barang tertentu saya berkoordinasi dengan Mas Panji. Nanti Mas Panji yang akan menghubungi eselon 1 atau Biro Umum yang akan diminta untuk menyiapkan barang,” ungkap Rini.
Adapun dalam perkara korupsi ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.