Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Kompas.com - 19/05/2024, 08:23 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sekaligus pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB).

Keputusan itu Yusril sampaikan dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang diselenggarakan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, pada Sabtu (18/5/2024).

Adapun MDP merupakan lembaga tertinggi di dalam struktur organisasi PBB. MDP PBB berwenang mengambil keputusan-keputusan penting, seperti melakukan perubahan terbatas atas anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART), hingga memilih penjabat ketum jika ketum yang dipilih muktamar berhalangan tetap.

"Permintaan mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah, serta badan-badan khusus dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan," ujar Yusril dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (19/5/2024).

Baca juga: Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Sementara, dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketum PBB, Ketua Mahkamah Partai Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara. Selanjutnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor memperoleh dukungan 20 suara.

Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mengesahkan Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketum PBB sementara. Jabatan tersebut bakal diemban Fachri sampai terpilihnya Ketua Umum PBB definitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, selambat-lambatnya akhir Januari 2025.

Yusril pun mengungkap alasannya mundur dari PBB. Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) itu bilang, dirinya sudah terlalu lama memimpin partai, sejak PBB berdiri pada awal Reformasi 1998.

"Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB," ucapnya.

Meski demikian, Yusril mengatakan, dirinya akan tetap aktif di politik dalam kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan orang punya pengalaman panjang, tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik.

Dengan tidak lagi terafiliasi sebagai partai politik, Yusril mengaku bisa lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi.

Adapun pengunduran diri Yusril dari Ketum PBB ini disebut sudah berjalan secara demokratis, sah, dan konstitusional dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kebersamaan.

"Selanjutnya perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini akan dituangkan dalam akta notaris untuk selanjutnya sesegera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan Undang-undang Partai Politik," imbuh Yusril.

Baca juga: Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

Nasional
Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

Nasional
Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Nasional
Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

Nasional
Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

Nasional
Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

Nasional
Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

Nasional
Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

Nasional
Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Nasional
Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

Nasional
Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

Nasional
Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

Nasional
Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

Nasional
Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

Nasional
SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com