JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Bulang Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra disebut berencana mengundurkan diri dari jabatan itu karena ingin berkiprah di luar partai.
Informasi itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor, dalam Musyawarah Dewan Partai (MDP) di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2024) sampai Minggu (19/5/2024).
"Memang ada keinginan Bang Yusril mundur dari pengurus partai, ketua umum. Karena pertimbangannya beliau ingin berada di luar partai," kata Afriansyah seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut
Afriansyah mengatakan, rencana pengunduran diri Yusril dari posisi Ketua Umum PBB kemungkinan bakal diputuskan dalam rapat DPP PBB.
Yusril merupakan politikus, advokat, sekaligus pakar hukum tata negara.
Dia sudah menjabat sebagai Ketum PBB selama 3 periode, yakni periode 1998–2004, periode 2014–2019, dan periode 2019–2024.
Yusril juga pernah menjadi menteri pada 3 masa pemerintahan berbeda.
Baca juga: Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya
Jabatan kabinet yang pernah diemban Yusril yakni sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan di Kabinet Persatuan Nasional yang dipimpin Presiden Abdurahman Wahid pada 1999–2001, lalu Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Gotong Royong di bawah Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2001–2004, dan Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu pada masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2004 – 2007.
Yusril dan sejumlah organisasi masyarakat Islam sepakat mendirikan PBB pada 17 Juli 1998.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.