JAKARTA, KOMPAS.com - DPR bakal memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 43 rancangan Undang-Undang (RUU) yang hingga kini masih ada di tahap pembicaraan tingkat I.
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel menyampaikan hal tersebut saat membacakan dalam pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2023—2024, Selasa (14/5/2024) pagi.
"Sidang dewan yang terhormat, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 43 RUU yang saat ini masih berada dalam pembicaraan tingkat 1," kata Rachmat Gobel di ruang sidang paripurna.
Kendati demikian, dia tidak menjabarkan apa saja 43 RUU yang menjadi prioritas DPR tersebut.
Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen
Namun, menurut dia, DPR berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan 43 RUU itu sebelum masa jabatan anggota Dewan periode 2019-2024 berakhir.
"Dalam masa sidang yang tersisa hingga berakhirnya DPR RI periode 2019-2024, maka menjadi komitmen kita bersama pemerintahan untuk dapat memutuskan pembahasan RUU tersebut di atas," ujar politikus Partai Nasdem ini.
Meski begitu, tak dipungkirinya bahwa dalam pembahasan RUU, DPR kerap menemui dinamika dan sudut pandang yang berbeda setiap anggotanya.
Akan tetapi, hal tersebut diyakini Rachmat Gobel tidak akan memengaruhi komitmen DPR untuk menjalankan tugas fungsinya di bidang pembuatan Undang-undang.
"Sudut pandang tersebut dibatasi oleh norma-norma yang terdapat di dalam UUD NKRI 1945, DPR RI bersama pemerintah juga harus memerhatikan syarat formal pembentukan UU yang telah menjadi norma dalam keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Rachmat Gobel mengakhiri.
Baca juga: Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi
Diberitakan sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja DPR RI periode 2019-2024 menjelang berakhirnya masa jabatan.
Sebab, pada masa sidang IV tahun sidang 2023-2024, DPR hanya mengesahkan dua Undang-Undang.
Sementara itu, terdapat 47 Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas untuk tahun 2024.
“Terdapat dua RUU yang akhirnya berhasil disahkan DPR pada masa sidang IV, yaitu Revisi UU Desa dan Rancangan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ),” kata Peneliti Formappi Y Taryono di Jakarta Timur pada 13 Mei 2024.
Baca juga: Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.