Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Kompas.com - 14/05/2024, 11:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR bakal memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 43 rancangan Undang-Undang (RUU) yang hingga kini masih ada di tahap pembicaraan tingkat I.

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel menyampaikan hal tersebut saat membacakan dalam pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2023—2024, Selasa (14/5/2024) pagi.

"Sidang dewan yang terhormat, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 43 RUU yang saat ini masih berada dalam pembicaraan tingkat 1," kata Rachmat Gobel di ruang sidang paripurna.

Kendati demikian, dia tidak menjabarkan apa saja 43 RUU yang menjadi prioritas DPR tersebut.

Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Namun, menurut dia, DPR berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan 43 RUU itu sebelum masa jabatan anggota Dewan periode 2019-2024 berakhir.

"Dalam masa sidang yang tersisa hingga berakhirnya DPR RI periode 2019-2024, maka menjadi komitmen kita bersama pemerintahan untuk dapat memutuskan pembahasan RUU tersebut di atas," ujar politikus Partai Nasdem ini.

Meski begitu, tak dipungkirinya bahwa dalam pembahasan RUU, DPR kerap menemui dinamika dan sudut pandang yang berbeda setiap anggotanya.

Akan tetapi, hal tersebut diyakini Rachmat Gobel tidak akan memengaruhi komitmen DPR untuk menjalankan tugas fungsinya di bidang pembuatan Undang-undang.

"Sudut pandang tersebut dibatasi oleh norma-norma yang terdapat di dalam UUD NKRI 1945, DPR RI bersama pemerintah juga harus memerhatikan syarat formal pembentukan UU yang telah menjadi norma dalam keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Rachmat Gobel mengakhiri.

Baca juga: Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Diberitakan sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja DPR RI periode 2019-2024 menjelang berakhirnya masa jabatan.

Sebab, pada masa sidang IV tahun sidang 2023-2024, DPR hanya mengesahkan dua Undang-Undang.

Sementara itu, terdapat 47 Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas untuk tahun 2024.

“Terdapat dua RUU yang akhirnya berhasil disahkan DPR pada masa sidang IV, yaitu Revisi UU Desa dan Rancangan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ),” kata Peneliti Formappi Y Taryono di Jakarta Timur pada 13 Mei 2024.

Baca juga: Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

Eks Penyidik Ingatkan KPK Jangan Terlalu Umbar Informasi soal Harun Masiku ke Publik

Nasional
Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

Polri Sebut Penangkapan Pegi Setiawan Tak Gampang, Pindah Tempat hingga Ubah Identitas

Nasional
Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Kisruh PBB, Afriansyah Noor Disebut Tolak Tawaran Jadi Sekjen Fahri Bachmid

Nasional
Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

Ikuti Perintah SYL Kumpulkan Uang, Eks Sekjen Kementan Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

Nasional
Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

Antisipasi Karhutla, BMKG Bakal Modifikasi Cuaca di 5 Provinsi

Nasional
Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

Hargai Kerja Penyidik, KPK Enggan Umbar Detail Informasi Harun Masiku

Nasional
Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

Polri: Ada Saksi di Sidang Pembunuhan Vina yang Dijanjikan Uang oleh Pihak Pelaku

Nasional
Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

Siapa Cawagub yang Akan Dampingi Menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024?

Nasional
Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Kementan Beli Rompi Anti Peluru untuk SYL ke Papua

Nasional
Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

Polri Tolak Gelar Perkara Khusus bagi Pegi Setiawan

Nasional
Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

Soal Target Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat, Lebih Baik

Nasional
Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

Golkar: Warga Jabar Masih Ingin Ridwan Kamil jadi Gubernur 1 Periode Lagi

Nasional
Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

Menko Polhukam Sebut Situs Judi “Online” Susupi Laman-laman Pemerintah Daerah

Nasional
Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

Pengacara Staf Hasto Klaim Penyidik KPK Minta Maaf

Nasional
SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

SYL Disebut Minta Anak Buah Tak Layani Permintaan Atas Namanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com