Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Kompas.com - 13/05/2024, 05:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui salah satu faktor yang membuatnya menang dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 adalah limpahan elektoral akibat "efek Jokowi".

"Saya pikir efek Jokowi juga benar-benar membantu saya," kata Prabowo dalam wawancara khusus bersama Al Jazeera yang disiarkan pada Sabtu (11/5/2024) malam pekan lalu, seperti dikutip dari Kompas.id pada Minggu (12/5/2024).

Menurut Prabowo, faktor kedekatan dan dukungan politik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) menguntungkan dirinya dalam Pilpres 2024. Sebab persentase angka kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan Jokowi juga cukup tinggi yakni mencapai 83 persen.

Di sisi lain, Prabowo juga menganggap efek Jokowi menguntungkannya secara politik karena dia menggandeng wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Gibran merupakan anak sulung Jokowi.

Baca juga: Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...


Selain itu, limpahan elektoral akibat efek Jokowi juga dianggap sebagai dampak dari kepuasan masyarakat yang merasakan komitmen dari pemerintahannya buat memperbaiki kondisi masyarakat, terutama kalangan masyarakat miskin.

Selain itu, Gibran juga dianggap memiliki daya tarik kepada pemilih muda yang jumlahnya mencapai 52 persen dari keseluruhan pemilih.

Gibran yang berusia 36 tahun disebut mampu menarik pemilih muda yang peduli terhadap isu pekerjaan, pendidikan, dan kesetaraan.

Prabowo Subianto tercatat memenangi Pilpres 2024 dengan perolehan suara melebihi 58 persen. Dia menang dari 2 pesaingnya, yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Baca juga: Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Perolehan suara Prabowo tercatat unggul di 36 dari 38 provinsi.

Akan tetapi, kemenangan Prabowo sempat disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu yang dipersoalkan dalam gugatan itu adalah dugaan politisasi bansos.

Akan tetapi, majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak memiliki cukup bukti dan meyakini bansos dari pemerintah memengaruhi pilihan pemilih pada Pilpres 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com