JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan sengketa Pileg 2024 pada panel 2 di Mahkamah Konstitusi (MK) dimulai terlambat karena 3 hakim telat masuk ruang sidang setelah break siang.
Tiga hakim itu, yakni Saldi Isra, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Mereka baru masuk ke ruang sidang sekitar 20 menit dari jadwal yang seharusnya.
Saldi berkelakar bahwa para hakim terlambat karena habis "maksiat".
"Kami harus melakukan makan, istirahat, dan shalat. Katanya itu maksiat, makan, istirahat, dan shalat, itu singkatan ya,” selorohnya.
"Sebelum dimulai kami mohon maaf ya ini agendanya tertunda sekitar 20 menit memasuki ruang persidangan,” kata Saldi.
Baca juga: Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?
Ia juga menyinggung bahwa pada sesi pagi hingga siang tadi, persidangan juga molor sekitar 20 menit sebelum break.
Sidang pun berlanjut dengan agenda mendengarkan jawaban KPU selaku Termohon dalam sejumlah gugatan sengketa yang dilayangkan partai politik maupun caleg terkait perselisihan hasil Pileg 2024.
Sebagai informasi, MK menyatakan ada 297 gugatan sengketa Pileg 2024 yang diregistrasi menjadi perkara untuk disidangkan dan diadili dalam 30 hari kerja atau maksimum diputus pada 10 Juni 2024.
Jumlah itu terbagi ke dalam sengketa Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Baca juga: Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki
Karena banyaknya jumlah perkara yang masuk, sembilan hakim konstitusi akan dibagi ke dalam 3 panel, sehingga masing-masing perkara sengketa bakal diadili panel yang berjumlah 3 hakim.
Sementara itu, KPU RI sebagai termohon dalam sengketa Pileg 2024 bekerja sama dengan 8 firma hukum untuk menghadapi 297 sengketa Pileg 2024 tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.