JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 pada 24 April 2024.
Pembicaraan kini mengarah kepada pembentukan kabinet seraya menanti waktu pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat disebut bakal dilibatkan dalam penyusunan kabinet di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, Jokowi menjadi salah satu orang yang paling banyak dimintai pendapat oleh Prabowo dan Gibran mengenai nama-nama menteri yang akan ditunjuk.
Baca juga: Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet
Sebab, menurut dia, Prabowo berulang-ulang menyampaikan bahwa Jokowi adalah mentornya dalam banyak kesempatan acara internal.
"Secara prinsip memang Pak Jokowi dipastikan menjadi salah satu orang yang paling banyak dimintai pendapat oleh Pak Prabowo, saya yakin," ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 26 Maret 2024.
Kembali menanggapi soal keterlibatannya dalam penyusunan kabinet Prabowo-Gibran, Jokowi mengatakan, pihak lain boleh memberikan usulan sepanjang dimintai saran.
Namun, dia menegaskan bahwa penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif presiden terpilih.
"Kabinet itu adalah 100 persen hak prerogatif presiden. Kalau usul-usul boleh, tapi itu hak penuh Presiden terpilih," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di JiExpo Kemayoran, Jakarta pada 3 Mei 2024.
Baca juga: Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo
"Kalau minta saran kan enggak apa-apa, kalau minta saran. Tapi kalau enggak dimintai saran, ikut-ikutan, nimbrung, lha itu yang enggak bener,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, pihak istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana membantah bahwa Jokowi menitipkan nama menjadi menteri.
Menurut Ari, pengangkatan menteri dalam kabinet selanjutnya merupakan hak prerogatif Presiden selanjutnya.
"Terkait narasi yang dikembangkan beberapa pihak termasuk media yang menyebutkan keterlibatan Presiden Jokowi dalam pembentukan kabinet mendatang, perlu ditegaskan bahwa pengangkatan menteri dalam kabinet mendatang sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden terpilih setelah dilantik 20 Oktober 2024," ujar Ari dalam keterangan tertulis pada 25 Maret 2023.
Baca juga: Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.