JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah tak ragu untuk memblokir gim daring yang mengandung kekerasan.
Rencana memblokir sejumlah game online yang bermuatan kekerasan saat ini tengah dikaji Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Moerdijat meminta pemerintah tidak terlalu lama mengambil sikap karena situasinya sudah mendesak.
"Tindakan tegas memblokir situs dan aplikasi yang sarat kekerasan mesti segera dilakukan," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan, di Jakarta, Selasa (30/4/2024), dilansir Antara.
Baca juga: KPAI Minta Kemenkominfo Blokir Game Online Berbau Kekerasan
Menurut dia, Indonesia harus belajar dari negara-negara lain yang memiliki aturan detail tentang pembatasan waktu bermain bagi anak-anak, serta pemblokiran situs dan aplikasi yang mengandung kekerasan.
"Kita mesti belajar dari negara-negara lain yang mengatur secara detail tentang pembatasan waktu bermain bagi anak-anak, pemblokiran situs dan aplikasi yang dianggap tidak sesuai dengan ideologi kebangsaan, serta merugikan generasi muda karena penuh dengan kekerasan, pelecehan seksual dan judi," katanya.
Pasalnya, kata dia, gim daring tersebut dapat menghambat perkembangan generasi muda dan berpotensi merusak masa depan anak-anak.
Dia mengatakan, kemajuan teknologi tidak bisa dikontrol. Namun pemerintah juga harus memiliki cara untuk membatasi akses anak-anak terhadap gim daring yang mengandung kekerasan.
"Untuk itu diperlukan kerja sama untuk menyikapi berbagai persoalan yang ada, dimulai dari keluarga dan lingkungan sosial sampai pemerintah dan lembaga pemerhati anak," katanya.
Baca juga: Kominfo Sebut Game Bermuatan Kekerasan Bisa Diblokir
Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Kemenkominfo untuk memblokir gim daring Free Fire, karena dikhawatirkan berdampak negatif terhadap anak.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan pihaknya mempertimbangkan rekomendasi tersebut.
"Kalau rekomendasi mereka (Kementerian PPPA dan KPAI) memang begitu, ya kita blokir," kata Menkominfo Budi Arie.
Menkominfo menyebut pihaknya akan berusaha menertibkan ruang digital yang menjadi lingkup tugasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.