Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Kompas.com - 28/04/2024, 00:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com – Tanggal 30 April 2024 jatuh pada hari Selasa. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN).

Selain itu, terdapat pula peringatan dan perayaan lain pada hari ini. Berikut beberapa peringatan yang jatuh pada 30 April 2024.

Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN)

Setiap tanggal 30 April diperingati sebagai Hari Keterbukaan Informasi Nasional.

Adanya perayaan hari ini dilatarbelakangi hadirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang ditandatangani oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 30 April 2008.

Dipilihnya tanggal 30 April karena bertepatan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ini mulai diimplementasikan di Indonesia pada 30 April 2010.

Pada dasarnya KIP menganut sistem keterbukaan informasi untuk semua kalangan. Masyarakat Indonesia diharapkan bisa punya hak untuk mengakses informasi publik.

Hari Keterbukaan Informasi Nasional bertujuan sebagai wadah refleksi kondisi keterbukaan informasi terkini sekaligus menjadi evaluasi program kerja yang telah dilakukan.

Selain itu mengutip dari situs resmi Komisi informasi DKI Jakarta, tujuan UU KIP yakni agar bisa terus mendorong dan membangun Good Governance yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik.

Hari Jazz Internasional

Setiap tanggal 30 April dalam kancah global juga dirayakan sebagai Hari jazz Internasional.

Musik Jazz menjadi musik yang masih bergengsi sampai saat ini termasuk di Indonesia. Terbukti ada banyak musisi jazz Indonesia yang sudah terkenal akan karyanya seperti Indra Lesmana, Tompi, Andien, Maliq & D'Essentials dan masih banyak lainnya.

Jazz sendiri lahir di New Orleans pada kurang lebih 100 tahun yang lalu. Adapun hari raya ini juga diinisiasi oleh pianis dan komposer jazz legendaris Herbie Hancock yang kemudian didukung oleh PBB hingga lahir Hari Jazz Internasional pada tahun 2011.

Cara merayakannya bisa dengan mulai mendengarkan musik-musik jazz hingga mengadakan dan menonton pertunjukan musik jazz.

Baca juga: Tanggal 25 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Hari Apresiasi Gaya Rambut

Tanggal 29 April 2024 ini juga terdapat peringatan Hari Apresiasi Gaya Rambut. Hari ini dirayakan di Amerika Serikat. 

Tujuan adanya hari ini sederhana yakni agar setiap orang bisa mencintai gaya rambutnya dan menghargai pekerjaan penata rambut.

Melansir National Today, dulunya gaya rambut seseorang bisa menentukan status, kelas sosial, identifikasi ras, keyakinan agama, dan lain-lain. Oleh karenanya pekerjaan penata rambut lebih dihargai kala itu. 

Dulunya orang hanya bisa memendekan rambut. Namun kini seiring perkembangan ilmu dan teknologi membuat seseorang bisa mengubah rambut lurus menjadi rambut keriting dan sebaliknua.

Penata rambut juga membantu orang untuk memiliki rambut yang tetap sehat dan indah. Oleh karena itu saatnya hari ini mengapresiasi gaya rambutmu dan penata rambut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com