Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kompas.com - 23/04/2024, 15:01 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster, baik di bidang penangkapan maupun budi daya lobster.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Budidaya Gemi Triastuti mengatakan, kick off meeting tersebut dilaksanakan untuk menjalin kerja sama lebih erat dengan Kejagung.

“Kerja sama ini untuk memperkuat pendampingan pelaksanaan tata kelola lobster agar implementasinya sesuai dengan peraturan perundangan,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (23/4/2024). 

Gemi menyebutkan, Kementerian KP bersama Kejagung akan seiring dan sejalan dalam pelaksanaan penerapan regulasi terkait lobster.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.). 

Baca juga: KKP Siapkan Sistem untuk Pantau Kuota Penangkapan Benih Bening Lobster

Kerja sama implementasi tata kelola lobster tersebut merupakan upaya untuk menjaga keberlanjutan benih bening lobster (BBL) serta mendapatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pendapatan negara. 

Sementara itu, Direktur Pertimbangan Hukum Kejagung Sila Haholongan mengatakan, pihaknya memastikan kebijakan pengelolaan lobster berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Tentunya ini sesuai dengan layanan Jamdatun dalam memberikan pendampingan dan konsultasi hukum terhadap institusi pemerintah,” ungkapnya. 

Sila menambahkan, setelah kick off meeting tersebut dilaksanakan, Kejagung dapat melakukan kegiatan pendampingan dalam implementasi tata kelola lobster yang dilakukan Kementerian KP. 

Sebagaimana diketahui, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono telah menerbitkan Permen Nomor 7 Tahun 2024 sebagai salah satu langkah perbaikan tata kelola lobster di Indonesia. 

Baca juga: Pastikan Penangkapan Benih Bening Lobster Terlacak, Kementerian KP Siapkan Aplikasi Canggih

Melalui peraturan tersebut, Trenggono berharap, pengelolaan lobster dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi, serta memperkuat peran Indonesia dalam global supply chain lobster. 

Turut hadir mendampingi Gemi dalam kunjungan ke Kejagung, yakni Kepala Biro Hukum Kementerian KP Effin Martiana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com