Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agenda Prabowo Usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Kompas.com - 23/04/2024, 14:35 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan RI sekaligus calon Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto, dijadwalkan menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan pada hari ini, Selasa (23/4/2024).

Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen Edwin Adrian Sumantha mengatakan, pertemuan akan digelar di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat.

“Pada pukul 15.00 WIB, Bapak Menhan akan menerima courtesy call Menlu Singapura, H.E. Mr. Dr. Vivian Balakrishnan,” kata Edwin saat dikonfirmasi, Selasa.

Kemudian, pada malam harinya, Prabowo akan bertemu dengan tim hukumnya. Pertemuan dijadwalkan pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Pertemuan tersebut digelar usai sidang putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).

Wakil Ketua Tim Hukum pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fachri Bachmid, mengatakan, pertemuan nanti malam akan membahas seputar sidang putusan MK.

“Sesuai jadwal hari ini tim hukum Prabowo-Gibran secara lengkap dipimpin oleh Prof Yusril Ihza Mahendra selaku ketua tim bertemu Prabowo. Selain melaporkan hasil persidangan MK kepada Prabowo selaku prinsipal atau pemberi kuasa, sekaligus bersilaturahmi bersama presiden terpilih 2024-2029,” kata Fachri dalam keterangan tertulis, Selasa.

Selanjutnya, tim hukum juga meminta arahan-arahan dari Prabowo dalam pertemuan nanti.

Baca juga: Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

MK memutuskan menolak permohonan sengketa yang diajukan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang pembacaan putusan pada Senin kemarin.

Beberapa dalil yang dianggap tidak beralasan menurut hukum antara lain terkait politisasi bantuan sosial, cawe-cawe, atau intervensi Presiden Joko Widodo, serta pelanggaran prosedur oleh (Komisi Pemilihan Umum) KPU RI saat menerima pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres.

Setelah putusan itu, pada Rabu (24/4/2024), KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih hasil Pilpres 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com