Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di MK, Ganjar Harap Hakim Kuat untuk Beri Putusan Paling Obyektif

Kompas.com - 22/04/2024, 08:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, telah tiba di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024), untuk mengikuti sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ganjar berharap, majelis hakim MK diberikan kekuatan agar mampu mengambil keputusan yang paling obyektif.

"Kita harus berikan kepercayaan kepada majelis hakim karena majelis hakim itu punya kemerdekaan untuk memutus dan saya doakan mereka semuanya kuat untuk memberikan putusan yang paling obyektif untuk bangsa dan negara," kata Ganjar.

Baca juga: Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Anies-Muhaimin Berangkat Bareng Menuju MK

Ketika ditanya soal yakin atau tidaknya MK mengabulkan permohonan dalam sengketa ini, Ganjar tidak mau berkomentar banyak.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengatakan, semua pihak harus memercayakan majelis hakim MK untuk memberikan putusan yang obyektif.

"Sidangnya kan sudah berjalan, hari ini saya dan Pak Mahfud beserta seluruh tim hukum datang untuk mendengarkan putusan, itu saja," kata dia.

Baca juga: 5 Fakta Sidang Putusan MK Hari Ini: Mulai Pukul 09.00, Anies hingga Ganjar Bakal Hadir

Untuk diketahui, sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 bakal dimulai pada Senin pagi pukul 09.00 WIB.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies-Muhaimin juga dijadwalkan hadir dalam sidang hari ini, sedangkan pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran tidak hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com