Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Sidang Putusan MK Hari Ini: Mulai Pukul 09.00, Anies hingga Ganjar Bakal Hadir

Kompas.com - 22/04/2024, 08:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) hari ini, Senin (22/4/2024).

Sejumlah persiapan dilakukan menjelang putusan, termasuk penyelenggaraan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) hingga pendalaman surat sahabat pengadilan (amicus curiae).

Di sisi lain, kubu paslon nomor urut 1, 2, dan 3, menunggu putusan tersebut.

Berikut ini fakta-fakta sidang putusan yang bakal terselenggara hari ini:

1. Dimulai pukul 09.00

Berdasarkan jadwal yang tertera di situs resmi MK, sidang putusan PHPU bakal dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

Adapun dua perkara yang diputus adalah perkara yang dimohon oleh pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar seta paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Baca juga: Ganjar-Mahfud Berangkat ke MK, Siap Dengarkan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024

2. Siapkan 14 kursi

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan, MK telah menyediakan 14 kursi bagi masing-masing pihak terkait, baik pihak pemohon (kubu paslon 1 dan 3) maupun pihak termohon (kubu paslon 2).

Empat belas kursi tersebut termasuk untuk calon presiden dan wakil presiden di setiap kubu, jika akan hadir.

Namun Fajar menyatakan, hanya pihak yang berkepentingan yang boleh hadir dalam sidang PHPU hari ini. Pihak-pihak lain dapat mengikuti jalannya sidang melalui siaran langsung tanpa harus datang ke ruang sidang.

"Ini kan sidang MK terbuka ya, terbuka berarti enggak harus datang ke ruang sidang. Kita bisa saksikan di mana pun, kita bisa live streaming, YouTube, dan lain-lain," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/4/2024).


3. Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bakal hadir

Sejumlah pihak pemohon diketahui akan hadir dalam sidang hari ini. Anies dan Muhaimin menyatakan akan hadir dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK.

Menurut Anies, dia dan Muhaimin sudah menyiapkan diri buat menerima apapun keputusan MK. Sebab, kata dia, setiap peserta kompetisi Pilpres harus berani menerima dan menghadapi segala keputusan dalam sebuah pertandingan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com