Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator: Mayoritas Publik Tak Setuju Pencalonan Prabowo-Gibran Dibatalkan

Kompas.com - 22/04/2024, 08:49 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas masyarakat tidak setuju pencalonan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka dibatalkan dari proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal ini terlihat dalam temuan survei nasional Indikator Politik Indonesia yang dilakukan pada 4 sampai dengan 5 April 2023 terhadap1.201 responden.

Ribuan orang ini ditanyai perihal perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konsitusi (MK) yang salah satu tuntutannya adalah meminta pembatalan terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

"Petitum terkait dengan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum itu salah satunya adalah pembatalan penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta pemilu," kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis survei, Minggu (22/4/2024).

Baca juga: Tiba di MK, Ganjar Harap Hakim Kuat untuk Beri Putusan Paling Objektif

"Nah kita tanya, setuju atau tidak setuju dengan tuntutan tersebut? Ternyata mayoritas tidak setuju. Ada 63,4 persen," ungkapnya.

Dalam jejak pendapat kali ini, hanya ada 3,3 persen mayarakat yang sangat setuju pasangan Prabowo-Gibran dibatalkan. Kemudian, ada 24,1 persen yang setuju.

Di sisi lain, ada 23,5 persen yang kurang setuju dan 39,9 persen yang tidak setuju sama sekali pencalonan Prabowo-Gibran dibatalkan.

Namun, ada 9,1 responden yang tidak tahu atau tidak jawab terhadap tuntutan adanya pembatalan pasangan Menteri Pertahanan (Menhan) dan Wali Kota Solo itu.

"Kalau kita pakai penjelasan sederhana, pendukung Pak Prabowo kan 58 persen, jadi ada juga pendukung selain mereka yang mendukung Pak Prabowo yang menyatakan tidak setuju kalau misalnya penetapan pasangan Prabowo-Gibran dibatalkan," kata Burhanuddin.

Baca juga: Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Anies-Muhaimin Berangkat Bareng Menuju MK

Sebagai informasi, survei ini dilakukan terhadap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau cellphone, sekitar 83 persen dari total populasi nasional.

Sampel dipilih melalui metode Random Digit Dialing (RDD) sebanyak 1201 responden. RDD adalah proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Margin of error survei diperkirakan ± 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com