JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea dan Cukai Yigyakarta Eko Darmanto.
Eko merupakan salah satu pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang saat ini menjadi tersangka di KPK karena kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun pertemuan itu terjadi pada Maret 2023 lalu, saat Eko masih belum berstatus tersangka di KPK.
Alex menilai, pihak yang melaporkan pertemuan tersebut hanya ingin membuat lembaga antirasuah gaduh.
Baca juga: Dewas KPK Sudah Klarifikasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata
"Yang saya enggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/4/2024).
Aduan terhadap Alex itu teregister dengan Nomor Laporan Informasi: LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus tertanggal 5 April 2024.
Alex mengakui pertemuan dengan Eko itu memang betul terjadi. Namun, pertemuan dilakukan secara terbuka di Gedung Merah Putih KPK yang diikuti staf Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Pimpinan KPK lainnya juga mengetahui dan mengizinkan pertemuan itu.
"Betul saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor didampingi staf Dumas (Pengaduan Masyarakat) dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya," ujar Alex.
Pertemuan dilakukan karena Eko melaporkan kasus importasi sejumlah komoditas. Perkara ini berbeda dengan kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
"Waktunya sekitar awal maret 2023. ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, handphone, dan besi baja," tutur Alex.
Alex mengaku, saat ini dirinya belum mendapatkan surat panggilan dari Polda Metro Jaya.
Baca juga: Firli Ajukan Yusril Ihza Mahendra Sebagai Saksi Meringankan Gantikan Alexander Marwata
Kepolisian baru memanggil stafnya untuk dimintai klarifikasi menyangkut pertemuan tersebut.
Kompas.com telah menghubungi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak untuk meminta konfirmasi menyangkut laporan ini.
Namun, hingga berita ini ditulis Ade belum merespons.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.