JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI-P Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alar pelindung diri (APD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Kamis (18/4/2024).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Ihsan diperiksan dalam kapasitasnya sebagai saksi dari pihak swasta.
“Ihsan Yunus (swasta), yang bersangkutan saat ini sudah hadir dan menjalani pemeriksaan dihadapan tim penyidik,” kata Ali kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: Sofyan Djalil Tak Panggil Namanya di Acara Kementerian ATR, Anggota DPR Ihsan Yunus Protes
Ali belum mengungkap apa yang tengah didalmi tim penyidik kepada Ihsan Yunus dalam perkara ini.
Nama Ihsan sebelumnya juga pernah muncul dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19. Para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau memperkaya orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Baca juga: Beri Kesaksian, Anggota DPR Ihsan Yunus Sebut Dirinya Ditanya soal Pengadaan Bansos
Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap identitas para tersangka.
Ali hanya menyebut pihaknya belum menerima perhitungan dugaan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Tapi kerugian sementaranya dari perhitungan dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh, sekitar Rp 625 miliar lebih, yang APD kan," tutur Ali, Selasa (23/2/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.