Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Minta KPK Panggil Herman Hari dan Geledah Ruangan Ihsan Yunus terkait Kasus Juliari Batubara

Kompas.com - 29/03/2021, 16:31 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki keterlibatan dua anggota DPR, Herman Heri dan Ihsan Yunus, dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Itu, kata mereka, sepatutnya dilakukan sebelum berkas Juliari dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

"Pertama, memanggil Herman Herry, Ketua Komisi III DPR RI, sebagai saksi. Hal ini penting, sebab, dalam forum persidangan, saksi Adi Wahyono, telah menuturkan bahwa Herman mendapatkan satu juta paket pengadaan sembako," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhan dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Juliari Niilai Wajar Anggota DPR Ihsan Yunus Beberapa Kali Datangi Kemensos

Terkait Ihsan Yunus, ICW mengingatkan bahwa KPK baru menggeledah kediaman orangtua dan rumah pribadinya.

"Sedangkan ruangan kerja Ihsan sepertinya belum pernah didatangi oleh Penyidik," ujar Kurnia.

Lebih lanjut, Kurnia mengatakan, sampai saat ini penanganan perkara di tingkat penyidikan tersebut masih menuai banyak problematika.

Ia menduga, ada upaya dari internal KPK yang ingin menutup perkara ini agar tidak merembet ke banyak pihak.

"Melihat kondisi seperti ini, ICW menduga keras akan ada lagi nama-nama yang sengaja dihilangkan dalam surat dakwaan Juliari Batubara nanti," ucap dia.

Baca juga: Juliari Akui Beri 50.000 Dollar Singapura ke Ketua DPC PDI-P Kendal

Seperti diketahui Juliari merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap bantuan sosial untuk Covid-19 di Wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dalam kasus ini, KPK juga masih melakukan penyidikan terhadap dua tersangka penerima suap, yaitu Menteri Sosial Juliari Batubara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Sementara pemberi suap yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja yang saat ini sudah berstatus terdakwa.

Baca juga: Kata KPK Soal Nama Kader PDI-P Ihsan Yunus yang Muncul Saat Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Covid-19

Harry Van Sidabukke yang berprofesi sebagai konsultan hukum didakwa menyuap Juliari, Adi, dan Matheus sebesar Rp1,28 miliar karena membantu penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) sebagai penyedia bansos sembako Covid-19 sebanyak 1.519.256 paket.

Sedangkan Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap Juliari, Adi, dan Matheus senilai Rp1,95 miliar karena menunjuk Ardian melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako tahap 9, 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.

Atas perbuatannya, Harry dan Ardian dikenakan Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com