Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PDI-P Ihsan Yunus Akan Dihadirkan Dalam Sidang Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19

Kompas.com - 21/06/2021, 12:56 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus politikus PDI-P Ihsan Yunus akan hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020.

Ikhsan Yunus dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama beberapa saksi lainnya, salah satunya adalah pengacara senior Hotma Sitompul.

“Saksi Senin 21 Juni 2021, Chandra Andriati, Merry Hartini, Hotma Sitompul, Eko Budi Santoso, Ikhsan Yunus,” ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Dugaan keterlibatan Ihsan Yunus dalam perkara ini diungkapkan dalam kesaksian terdakwa sekaligus Pejabat Pembuat Anggaran (PPA) Kemensos, Matheus Joko Santoso.

Dalam kesaksiannya, Joko mengatakan bahwa Ihsan Yunus dilibatkan oleh Juliari Batubara dalam skema penentuan kuota paket bansos Covid-19 ke perusahaan-perusahaan penyedia pada tahap II yang berlangsung Juli-Desember 2020.

Baca juga: Hotma Sitompul Akan Dihadirkan Sebagai Saksi Dalam Sidang Lanjutan Korupsi Paket Bansos Covid-19

Joko mengatakan Juliari yang tidak puas dengan jumlah penerimaan fee dari perusahaan-perusahaan penyedia paket bansos itu akhirnya merubah skema dan melibatkan Ihsan Yunus serta Ketua Komisi III DPR Herman Hery.

Dari 1,9 juta paket bansos pada tahap II, Juliari membagi 1 juta paket untuk dikoordinir oleh Herman Hery, 400 ribu paket dikoordinir untuk Ihsan Yunus, 200 ribu paket dikoordinir Juliari, dan 300 ribu paket yang masuk dalam kategori Bina Lingkungan dikoordinir oleh mantan Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono bersama dengan Joko.

Adapun Joko menyebut bahwa 400 ribu paket bansos yang dikoordinir Ihsan Yunus, diatur oleh dua orang operator yaitu Yogas dan Iman.

Diketahui pada perkara ini jaksa mendakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara telah menerima fee pengadaan paket bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020 sebesar Rp 32,48 miliar.

Baca juga: Saksi: Eks Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus Sering Bertamu ke Ruangan Juliari

Dalam perkara ini majelis hakim sudah menjatuhkan vonis pada dua penyuap Juliari yaitu Direktur Utama PT Tigapilar Ardian Maddanatja dan seorang penguasaha bernama Harry Van Sidabukke.

Keduanya divonis penjara 4 tahun serta denda Rp 100 juta karena dinilai terbukti melakukan suap pada Juliari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com