Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Khusus Menanti ASN Pindah ke IKN, Menpan-RB: Pastinya Akan Menarik

Kompas.com - 17/04/2024, 12:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas masih menyimulasikan tunjangan khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang pindah pada tahap pertama (pionir) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dia memastikan tunjangan khusus tersebut akan menarik meski nominalnya belum diumumkan kepada publik.

"Jadi tunjangan pionir kita siapkan, pastinya akan menarik, tapi belum bisa saya sampaikan karena kita akan ratas. Mudah-mudahan minggu depan setelah ratas (dengan presiden), kita bisa laporkan," kata Azwar di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Setiap ASN Dapat Satu Unit Apartemen di IKN, Begini Skemanya

Mantan Bupati Banyuwangi itu menyampaikan, skema-skema tunjangan khusus untuk ASN tersebut sudah disiapkan.

Skema itu akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas untuk mendapatkan persetujuan.

Nominalnya, kata dia, akan bergantung pula pada porsi tunjangan kinerja masing-masing kementerian/lembaga.

"Ini kan beda-beda, ada K/L yang tukinnya masih 80 persen, ada yang 70 persen. Ada juga K/L yang tukinnya sudah 100 persen. Itu mempengaruhi nanti selisih tunjangan ini juga kita berikan jadikan tunjangan pionir," tutur dia.

Baca juga: 4 Unit Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN Tuntas Dibangun

Selain tunjangan, pemerintah akan menanggung biaya pemindahan ASN pioner, salah satunya biaya pengepakan barang hingga biaya transportasi.

Biaya pemindahan ini itu mencakup anggota keluarga ASN. Anas menyebutkan, pemerintah akan menanggung biaya pemindahan untuk satu ASN, pasangan, dua anak, serta asisten rumah tangga (ART).

"Setiap pegawai ASN akan mendapat satu unit hunian rumah/apartemen dinas. Bahwa kemudian di tahap awal, sebagian akan sharing itu adalah bagian dari kebijakan," jelas Azwar.

Sebagai informasi, ASN akan mulai pindah ke IKN pada September 2024.

Jumlah ASN yang pindah pada tahap pertama 11.916 orang dari 38 kementerian/lembaga. Namun, beberapa orang menteri mulai pindah lebih dulu pada Juli 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com