JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024) untuk mendengarkan putusan MK terhadap sengketa Pilpres 2024.
"Insya Allah hadir," kata Ganjar saat ditemui di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024) siang setelah mengunjungi kediaman Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: Megawati Serahkan Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk Palu Emas
Ganjar berharap agar hakim dapat mengembalikan marwah MK. Harapan ini senada dengan yang disampaikan Ketua Umum PDI-P sekaligus Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.
"Semua ingin memberikan perhatian lebih kepada hakim yang ada di MK, khususnya pada MK-nya sendiri," ucap Ganjar.
"Saya kira momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April mop tetapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang," kata dia.
Baca juga: Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati
Lebih jauh, Ganjar menjelaskan soal amicus curiae atau sahabat pengadilan yang ditulis oleh Megawati Soekarnoputri.
Dia mengatakan, apa yang dituliskan Megawati merupakan sebuah harapan agar MK benar-benar menjaga demokrasi Indonesia yang tercermin dalam putusan 22 April mendatang.
"Tapi saya secara pribadi, saya kira Ibu juga sama, tidak akan memengaruhi putusan, tapi wewenangnya pada Yang Mulia Majelis Hakim," ujar Ganjar.
"Tapi sebagai sahabat pengadilan seperti masyarakat yang lain Ibu menuliskan pikirannya termasuk opininya di Harian Kompas. Saya kira semua orang melihat situasi ini, saya kira semua mendorong agar putusan ini seadil-adilnya dengan fakta yang ada, agar demokrasi bisa terjaga," ucap dia.
MK telah merampungkan rangkaian sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).
Hari ini, berlangsung tahapan penyampaian dokumen kesimpulan dan alat bukti yang perlu dilengkapi maksimal pada Selasa sore.
Tahapan selanjutnya adalah membacakan putusan paling lambat pada Senin (22/4/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.