Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gran Max yang Tabrakan di Km 58 Japek Berpelat Hitam, Diduga Bukan Angkutan Umum

Kompas.com - 08/04/2024, 22:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, mobil Gran Max yang mengalami kecelakaan lalu lintas (lalin) di Km 58+600 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Jawa Barat, memiliki pelat warna hitam.

Dia menduga kendaraan itu adalah angkutan pribadi, bukan kendaraan umum.

"Dari TNKB itu plat hitam, artinya angkutan pribadi," kata Kakorlantas di Km 70 Tol Japek, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) malam.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58, 13 Korban Tewas

Korlantas juga masih akan mendalami apakah mobil gran Max itu memang kendaraan yang disewakan atau milik pribadi.

Sebab, dalam mobil Gran Max itu terdapat 12 penumpang termasuk sopir. Ke-12 orang di mobil itu meninggal dunia akibat kecelakaan maut pagi tadi.

"Apakah itu disewakannya atau apa ini masih dalam penyelidikan karena kita telah olah TKP tadi, belum memeriksa saksi-saksi tadi mobilnya digunakan untuk apa," ucap dia.

Dia juga menyebut kapasitas penumpang dalam mobil gran Max sebetulnya kelebihan beban.

Pasalnya, mobil tersebut dirancang hanya untuk menampung sembilan penumpang.

Lebih lanjut, Aan mengatakan identitas jenazah para korban sedang diuji di RSUD Karawang.

Dia mengatakan per malam hari ini, sembilan jenazah di antaranya sudah teridentifikasi.

Namun, Aan belum bisa memastikan status para korban memiliki relasi keluarga atau tidak. Hal ini masih didalami polisi.

"Enggak, belum tahu sekeluarga atau belum. Tapi kalau lihatnya ada (dari) Ciamis, Bogor, bukan satu keluarga," ucap dia.

Baca juga: Nama dan Alamatnya Tercantum di STNK Gran Max yang Kecelakaan, Setiawan: Saya Terkejut, Gemetar, Mual...

Dalam kesempatan yang sama, Aan mengimbau pemudik memastikan diri salam keadaan sehat sebelum berkendara jarak jauh.

Pemudik juga diimbau tidak memaksakan diri berkendara jika sudah lelah. Para pemudik yang membawa kendaraan diimbau juga beristirahat di rest area atau jalan arteri jika sudah mengantuk atau lelah.

"Kendaraan juga, kendaraan harus sehat, penumpang tidak overload dan itu aturan yang sudah ada, kalau lelah berhentilah," tegas dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com