JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan Hakim Konstitusi akan memulai gelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Sabtu (6/4/2024) besok.
"Sudah (dimulai) besok," kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat ditemui di Gedung MK 3, Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Enny mengatakan, hasil dari RPH ini nantinya adalah laporan musyawarah Majelis Hakim dalam memutuskan sengketa pilpres ini.
Nantinya setiap Hakim Konstitusi akan menyampaikan pandangan terkait putusannya.
"Ya seperti biasa lah, kalau laporan pemusyawaratan hakim menyampaikan pandangannya masing-masing," tutur Enny.
Baca juga: Sebut Pemaparan 4 Menteri di MK Lancar, Airlangga: Pemerintah Berkoordinasi dengan Baik
Enny mengatakan, delapan Hakim Konstitusi yang menangani sengketa ini juga belum mengetahui pasti apa yang akan terjadi ke depan.
Terlebih jumlah hakim yang menangani berada pada bilangan genap.
Ia mengaku belum mengetahui jika suara setiap hakim imbang antara yang menolak dan menerima permohonan para pemohon.
"Kami belum tahu," tandasnya.
Baca juga: Sindir Ketua KPU, Hakim MK: Setelah Peringatan Keras Terakhir, Harus Dibuang
Sebagai informasi, sengketa Pilpres 2024 dengan pemohon pertama calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Sedangkan pemohon kedua adalah capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Mereka berdua memiliki permohonan yang sama, yaitu mendiskualifikasi capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, para pemohon ini meminta agar pemilihan presiden digelar ulang tanpa paslon nomor urut 2.
Sidang sengketa pilpres ini digelar sejak 27 Maret 2024 dan telah berjalan selama delapan hari hingga saat ini, 5 April 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.