Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Penuhi Panggilan MK, Muhadjir Batal Terbang ke Mesir untuk Kirim Bantuan Kemanusiaan

Kompas.com - 03/04/2024, 12:00 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku batal ikut terbang ke Mesir mengirim bantuan kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan.

Pasalnya, dia harus memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang akan digelar pada Jumat (5/4/2024) lusa.

“Mestinya, saya harus ke Mesir mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh Bapak Presiden, tapi karena ada panggilan dari MK tadi malam baru, jadi kita putuskan untuk memenuhi panggilan,” ujar Muhadjir usai Apel Gelar Pasukan Ketupat 2024 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Muhadjir Tertawa dan Sri Mulyani Menyimak Saat Jokowi Ditanya Pemanggilan Menteri oleh MK

Muhadjir lantas mengaku telah menerima surat undangan menghadiri sidang tersebut dari MK.

“Enggak ada persiapan (untuk sidang), kan yang mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kita lakukan saja,” kata Muhadjir.

Muhadjir juga mengaku telah diizinkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Diketahui, MK telah bersurat secara resmi kepada empat orang menteri yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.

"Sudah disampaikan, hari ini," kata juru bicara MK, Fajar Laksono, kepada Kompas.com, Selasa (2/4/2024).

Keempat menteri itu yaitu Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Satu pihak lain yang akan dipanggil MK dalam sidang yang dijadwalkan pada Jumat (5/4/2024) itu adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Baca juga: 4 Menterinya Dipanggil MK, Jokowi: Semuanya Hadir Hari Jumat

Ketua MK Suhartoyo mengatakan, pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodir permintaan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon.

Suhartoyo menegaskan bahwa, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," kata Suhartoyo.

Sebelumnya, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud memang meminta agar sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah untuk didengarkan keterangannya.

Sebab, kedua belah pihak medalilkan soal bansos pemerintah yang disebut untuk memenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Baca juga: Respons 4 Menteri Jokowi Saat Diminta MK Beri Keterangan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com