Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Nur Ramadhan
Peneliti

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)

Menanti Keterangan Para Menteri dalam Sidang PHPU Pilpres di MK

Kompas.com - 03/04/2024, 05:29 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Pilpres tanggal 1 April 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil langkah progresif dengan mengagendakan pemanggilan terhadap beberapa menteri yang memiliki keterkaitan penting terhadap suatu yang dipersoalkan dalam persidangan PHPU untuk didengar keterangannya pada persidangan hari Jumat, 5 April 2024.

Adapun menteri yang dipanggil oleh MK adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Pemanggilan keempat menteri tersebut diduga berkaitan dengan penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) yang dianggap berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.

Pembuktian bukan "Mahkamah Kalkulator"

Tindakan pemanggilan terhadap para menteri oleh Majelis Hakim MK menunjukkan bahwa proses persidangan PHPU Pilpres tidak hanya berfokus pada angka-angka hasil suara Pemilu, tetapi juga mempertimbangkan hal-hal lebih substantif yang diduga menjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, terlebih dugaan kecurangan yang diajukan bersifat terstruktur, sistematis dan masih (TSM).

Hal ini juga menjadi momentum yang ingin ditegaskan oleh MK, bahwa MK bukan bertindak sebagai Mahkamah Kalkulator dalam persidangan PHPU Pilpres kali ini.

Dengan mendengarkan keterangan langsung dari para menteri terkait, MK berupaya memperoleh pemahaman lebih komprehensif mengenai pelaksanaan bansos yang diduga ada kaitannya dengan Pemilu.

Langkah ini berupaya untuk mendapatkan gambaran utuh dan membantu MK menilai dugaan kecurangan yang disampaikan oleh para pemohon.

Selain itu juga dapat memperkuat integritas dan kredibilitas proses hukum serta memberikan keyakinan kepada publik akan keadilan yang ditegakkan oleh lembaga peradilan.

Sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokratis, langkah-langkah transparan dan akuntabel seperti pemanggilan menteri oleh MK dalam sidang PHPU Pilpres sangatlah penting.

Ini menunjukkan komitmen MK untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Adanya dugaan penyalahgunaan program bansos sebagai bentuk kecurangan dalam pemilu, diduga merusak asas fairness atau keadilan dalam proses pemilu.

Pada masa pemilu, bansos seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memengaruhi opini publik atau mendapatkan dukungan politik yang tidak sah.

Hal ini menciptakan ketidaksetaraan dalam perlakuan terhadap para calon yang kemudian melanggar prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya didasarkan pada persaingan sehat dan adil.

Dengan demikian, penyalahgunaan bansos menjadi salah satu isu sentral dalam sidang PHPU Pilpres di MK.

Para menteri yang akan dimintai keterangan dalam sidang PHPU memegang peran kunci dalam mengungkapkan kondisi sebenarnya dari penyelenggaraan bansos selama masa pemilu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com