Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Nur Ramadhan
Peneliti

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)

Menanti Keterangan Para Menteri dalam Sidang PHPU Pilpres di MK

Kompas.com - 03/04/2024, 05:29 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Pilpres tanggal 1 April 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil langkah progresif dengan mengagendakan pemanggilan terhadap beberapa menteri yang memiliki keterkaitan penting terhadap suatu yang dipersoalkan dalam persidangan PHPU untuk didengar keterangannya pada persidangan hari Jumat, 5 April 2024.

Adapun menteri yang dipanggil oleh MK adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Pemanggilan keempat menteri tersebut diduga berkaitan dengan penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) yang dianggap berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.

Pembuktian bukan "Mahkamah Kalkulator"

Tindakan pemanggilan terhadap para menteri oleh Majelis Hakim MK menunjukkan bahwa proses persidangan PHPU Pilpres tidak hanya berfokus pada angka-angka hasil suara Pemilu, tetapi juga mempertimbangkan hal-hal lebih substantif yang diduga menjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, terlebih dugaan kecurangan yang diajukan bersifat terstruktur, sistematis dan masih (TSM).

Hal ini juga menjadi momentum yang ingin ditegaskan oleh MK, bahwa MK bukan bertindak sebagai Mahkamah Kalkulator dalam persidangan PHPU Pilpres kali ini.

Dengan mendengarkan keterangan langsung dari para menteri terkait, MK berupaya memperoleh pemahaman lebih komprehensif mengenai pelaksanaan bansos yang diduga ada kaitannya dengan Pemilu.

Langkah ini berupaya untuk mendapatkan gambaran utuh dan membantu MK menilai dugaan kecurangan yang disampaikan oleh para pemohon.

Selain itu juga dapat memperkuat integritas dan kredibilitas proses hukum serta memberikan keyakinan kepada publik akan keadilan yang ditegakkan oleh lembaga peradilan.

Sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokratis, langkah-langkah transparan dan akuntabel seperti pemanggilan menteri oleh MK dalam sidang PHPU Pilpres sangatlah penting.

Ini menunjukkan komitmen MK untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Adanya dugaan penyalahgunaan program bansos sebagai bentuk kecurangan dalam pemilu, diduga merusak asas fairness atau keadilan dalam proses pemilu.

Pada masa pemilu, bansos seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memengaruhi opini publik atau mendapatkan dukungan politik yang tidak sah.

Hal ini menciptakan ketidaksetaraan dalam perlakuan terhadap para calon yang kemudian melanggar prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya didasarkan pada persaingan sehat dan adil.

Dengan demikian, penyalahgunaan bansos menjadi salah satu isu sentral dalam sidang PHPU Pilpres di MK.

Para menteri yang akan dimintai keterangan dalam sidang PHPU memegang peran kunci dalam mengungkapkan kondisi sebenarnya dari penyelenggaraan bansos selama masa pemilu.

Para menteri memiliki wewenang dan pengetahuan mendalam terkait pelaksanaan program-program bantuan sosial, termasuk potensi penyalahgunaannya dalam konteks politik.

Keterangan yang disampaikan oleh para menteri dapat memberikan gambaran jelas tentang praktik-praktik tidak etis atau bahkan adanya penyalahgunaan kekuasaan yang mungkin terjadi yang berujung adanya praktik melanggar hukum, sehingga menjadi titik fokus dalam proses pengungkapan kecurangan pemilu.

Oleh karena itu, keterbukaan dan kejujuran dari para menteri dalam memberikan keterangan menjadi sangat penting bagi MK dalam menilai dan mengambil keputusan terkait dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan bansos.

Tantangan bagi MK

Dalam persidangan PHPU Pilpres, MK menghadapi tekanan waktu yang sangat ketat dalam menilai dugaan kecurangan pemilu.

Batasan waktu yang sempit menjadi tantangan serius bagi MK untuk memperoleh dan mengevaluasi semua bukti serta argumen yang diajukan oleh pihak-pihak yang bersengketa.

Dalam menghadapi situasi ini, MK harus bekerja dengan efisien dan efektif agar dapat memastikan bahwa proses persidangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat.

Dengan pemanggilan para menteri sebagai saksi dalam sidang PHPU, diharapkan MK dapat memperoleh informasi lebih lengkap dan akurat terkait dugaan kecurangan pemilu yang disampaikan dalam muka persidangan.

Keterangan yang diberikan oleh para menteri dapat membantu MK dalam memahami konteks penyelenggaraan pemilu serta potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

Dengan demikian, pemanggilan para menteri diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam membantu MK mengambil kesimpulan tepat dan adil terhadap dugaan kecurangan pemilu yang dipertanyakan dalam persidangan PHPU Pilpres ini.

Sehingga, berakhir pada suatu pertanyaan mendasar, apakah keterangan para menteri dapat membuat situasi menjadi terang benderang?

Ataukah justru para menteri akan membuat situasi menjadi lebih sulit untuk dapat membuktikan penyalahgunaan bansos sebagai suatu kecurangan pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com