Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket Pesawat Mahal, Menhub Peringatkan Maskapai untuk Taat Tarif Batas Atas

Kompas.com - 02/04/2024, 18:50 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberi peringatan kepada para maskapai untuk menaatif tarif batas atas dalam penjualan tiket pesawat selama Lebaran Idul Fitri 2024.

Hal tersebut Budi sampaikan usai melakukan rapat kerja soal mudik bersama Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Mulanya, dalam rapat, Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan pihaknya kerap mendengar keluhan mengenai tiket pesawat yang mahal.

Baca juga: Menhub Sarankan Masyarakat Beli Tiket Pesawat H-10 hingga H-5 Lebaran

Lasarus meminta Budi agar tiket pesawat dimurahkan dalam Lebaran 2024 ini.

"Masyarakat melakukan perjalanan banyak sekali ya pastilah untung. Kalau tiketnya enggak terlalu mahal kan berlaku hukum ekonomi di sini. Bolehlah turun dikit ketika orang banyak yang gunakan maskapai ini. Jadi tiketnya harusnya bisa murah Pak Menhub saat Lebaran ini," ujar Lasarus.

Lasarus mengungkit adanya 190 juta orang yang diprediksi mudik tahun ini.

Maka dari itu, dia berharap tidak ada masyarakat yang mengeluh terkait tiket pesawat yang terlalu mahal.


"Kita berharap tidak ada keluhan dari masyarakat terkait mahalnya tiket pesawat udara," ucapnya.

Ditemui usai rapat, Budi mengatakan sudah ada tarif batas atas dalam menjaga harga tiket pesawat tidak mahal.

Budi lantas memperingatkan maskapai supaya menaatif tarif batas atas tersebut.

"Berkaitan dengan tarif batas atas, saya sampaikan bahwa tarif batas atas adalah suatu perhitungan yang terdiri dari komponen-komponen daripada bisnis itu sendiri. Leasing ataupun pembelian pesawat, avtur, pegawai, dan lain-lain," jelas Budi.

Baca juga: Sudah Penuhi Panggilan KPPU, Bos Garuda Tegaskan Tidak Ada Kartel Tiket Pesawat

"Dan seperti sudah saya tegaskan kami sudah peringatkan kepada airlines agar menaati batas atas. Apabila melanggar kita akan melakukan tindakan atau peringatan sesuai aturan yang berlaku," sambungnya.

Meski demikian, Budi mengingatkan bahwa tarif batas atas hanya berlaku pada kelas ekonomi. Dia menyebut tarif kelas bisnis bebas ditentukan masing-masing maskapai.

"Dan diketahui bahwa tarif batas atas ini cuma berlaku pada ekonomi. Jadi kalau bisnis kewenangan airline untuk melakukan pentarifan," imbuh Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com