Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Sebut Pelaku Korupsi Pelajari OTT KPK, Kini Lebih Hati-hati

Kompas.com - 02/04/2024, 14:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut para pelaku korupsi menjadi semakin hati-hati karena mereka sadar disadap.

Alex menuturkan, para penyelenggara negara semakin mempelajari bagaimana KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

“Makanya ya mohon maaf saya sampaikan ketika fit and proper test, hanya orang-orang yang sial saja kena OTT itu,” kata Alex dalam diskusi pemberantasan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024). 

Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari tindakan Jaksa KPK yang membuka hasil penyadapan tim penyelidik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca juga: KPK Tegaskan Bakal Tuntaskan Kasus Pengolahan Anoda Logam, kecuali Tersangka Sakit Permanen atau Meninggal

Alex mengatakan, ketika dirinya masih menjabat Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, ia heran dengan langkah Jaksa tersebut.

Mereka memutar rekaman pelaku korupsi berikut transkrip percakapan mereka. Padahal, hakim tidak perlu diyakinkan dengan cara seperti itu karena terdakwa mengakui perbuatannya.

“Sehingga apa? Arang tahu, oh saya ternyata disadap. Sehingga apa? Orang menjadi hati-hati,” kata Alex.

Menurut Alex, pola operasi senyap KPK semacam ini telah dipahami banyak pejabat di Jakarta. Akibatnya, mereka tidak melakukan transaksi korupsi dengan komunikasi melalui handphone.

“Jarang terjadi (OTT) di Jakarta, mereka sudah tahu. Tapi yang di daerah-daerah yang masih polos-polos tadi itu, berbicara uang lewat Hp ya sudah lah (kena),” tutur Alex.

Alex juga mengakui, salah satu kekurangan KPK adalah kurang progresif. Tim penyelidik dan penyidik yang memantau di lapangan tidak mau menangkap orang yang membawa koper meskipun mereka yakin tas itu berisi uang.


Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Ada Pihak yang Bocorkan OTT, Pelaku Sulit Diungkap

Mereka enggan menangkap dengan alasan tidak ada bukti percakapan atau landasan transaksi uang panas itu. Pelaku bisa saja beralasan uang itu untuk membayar utang.

Padahal, kata Alex, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengklarifikasi uang tersebut dan memutuskan apakah orang yang ditangkap layak menjadi tersangka.

“Kita sudah mendorong, ya kalau kalian yakin bahwa orang itu bawa koper dan kamu yakini itu isinya uang sekalipun tidak ada percakapan, tangkap orang itu,” kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com