JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia (RI) ke dalam Modal Saham Perusahaan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (PT BPUI).
Dalam PP ini, Kepala Negara menyetujui pemberian penyertaan modal negara (PMN) untuk PT BPUI.
Dilansir salinan lembaran PP yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Senin (1/4/2024), pemberian PMN yang disetujui sebesar Rp 3.556.000.000.000 atau Rp 3,55 triliun.
Penambahan PMN itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.
Baca juga: Jokowi Suntik Modal Rp 6 Triliun ke Wika untuk Selesaikan Proyek Strategis Nasional
Kemudian, PP juga menjelaskan pemberian PMN bertujuan memperbaiki permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan dalam rangka penyelesaian pembayaran polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Di dalamnya juga termasuk menyelesaikan polis PT Asuransi Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi dan/atau dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian BUMN meminta persetujuan Komisi VI DPR RI agar PT BPUI atau yang lebih dikenal dengan IFG sebagai holding BUMN asuransi, investasi, dan penjaminan untuk mendapatkan tambahan PMN sebesar Rp 3 triliun.
Penambahan PMN tersebut akan dialokasikan untuk penyelesaian restrukturisasi sisa polis PT Jiwasraya yang masih tertahan sebesar Rp 7,4 triliun kepada anak usahanya IFG Life.
“Kami mengusulkan agar IFG mendapatkan tambahan PMN sebesar Rp 3 triliun dari dana pencadangan investasi pada APBN 2023 yang sudah disepakati sebagai upaya percepatan penyelesaian restrukturisasi Jiwasraya," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada 12 April 2023.
Baca juga: Selesaikan Masalah Jiwasraya, Pemerintah Suntik Modal Rp 20 Triliun ke BPUI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.