Dalam PP ini, Kepala Negara menyetujui pemberian penyertaan modal negara (PMN) untuk PT BPUI.
Dilansir salinan lembaran PP yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Senin (1/4/2024), pemberian PMN yang disetujui sebesar Rp 3.556.000.000.000 atau Rp 3,55 triliun.
Penambahan PMN itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.
Kemudian, PP juga menjelaskan pemberian PMN bertujuan memperbaiki permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan dalam rangka penyelesaian pembayaran polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Di dalamnya juga termasuk menyelesaikan polis PT Asuransi Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi dan/atau dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG.
Penambahan PMN tersebut akan dialokasikan untuk penyelesaian restrukturisasi sisa polis PT Jiwasraya yang masih tertahan sebesar Rp 7,4 triliun kepada anak usahanya IFG Life.
“Kami mengusulkan agar IFG mendapatkan tambahan PMN sebesar Rp 3 triliun dari dana pencadangan investasi pada APBN 2023 yang sudah disepakati sebagai upaya percepatan penyelesaian restrukturisasi Jiwasraya," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada 12 April 2023.
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/01/13582331/jokowi-setujui-penambahan-modal-rp-355-triliun-ke-bpui-untuk-jiwasraya