Salin Artikel

Jokowi Setujui Penambahan Modal Rp 3,55 Triliun ke BPUI untuk Jiwasraya

Dalam PP ini, Kepala Negara menyetujui pemberian penyertaan modal negara (PMN) untuk PT BPUI.

Dilansir salinan lembaran PP yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Senin (1/4/2024), pemberian PMN yang disetujui sebesar Rp 3.556.000.000.000 atau Rp 3,55 triliun.

Penambahan PMN itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.

Kemudian, PP juga menjelaskan pemberian PMN bertujuan memperbaiki permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan dalam rangka penyelesaian pembayaran polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Di dalamnya juga termasuk menyelesaikan polis PT Asuransi Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi dan/atau dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG.

Penambahan PMN tersebut akan dialokasikan untuk penyelesaian restrukturisasi sisa polis PT Jiwasraya yang masih tertahan sebesar Rp 7,4 triliun kepada anak usahanya IFG Life.

“Kami mengusulkan agar IFG mendapatkan tambahan PMN sebesar Rp 3 triliun dari dana pencadangan investasi pada APBN 2023 yang sudah disepakati sebagai upaya percepatan penyelesaian restrukturisasi Jiwasraya," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada 12 April 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/01/13582331/jokowi-setujui-penambahan-modal-rp-355-triliun-ke-bpui-untuk-jiwasraya

Terkini Lainnya

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke