Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Megawati dan 4 Menteri Jokowi Diminta Hadir di Sidang MK...

Kompas.com - 31/03/2024, 15:23 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah elite partai politik seperti Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri diusulkan untuk hadir dalam sidang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wacana ini muncul setelah adanya usulan sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk bisa dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurut kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, kehadiran para menteri penting untuk memberikan keterangan terkait program bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah Presiden Joko Widodo menjelang hari pemungutan suara Pilpres 2024.

Baca juga: 4 Menteri Jokowi yang Diusulkan Kubu Anies dan Ganjar Dihadirkan di Sidang MK, Siapa Saja?

Sebab, dua kubu penggugat senggeta Pilpres ini mendalilkan dugaan adanya politisasi bansos oleh Kepala Negara untuk pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Kubu Anies-Muhaimin mengusulkan empat nama menteri untuk dihadirkan dalam sidang sengketa pilpres di MK guna memberikan keterangan terkait bansos.

Mereka adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," kata Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Hal yang sama juga dilayangkan oleh kubu Ganjar-Mahfud. Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 itu meminta MK menghadirkan Menteri Keuangan dan Menteri Sosial dalam sidang.

"Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal, dan lain-lain. Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam di hari yang sama.

“Tapi karena (Menkeu) sudah diajukan Pemohon 1, kami mendukung apa yang disampaikan Pemohon 1. Demikian juga dengan usulan Pemohon 1 untuk menteri sosial. Paling tidak dua kementerian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital. Kami mohon perkenan majelis hakim mengabulkan," ujar dia.

Baca juga: Tim Hukum Ganjar Sarankan Otto Hasibuan Minta Hakim Hadirkan Jokowi di Sidang MK

MK buka peluang

Atas permintaan kedua pihak pemohon sengketa Pilpres ini, MK pun membuka peluang untuk menghadirkan sejumlah pembantu presiden tersebut ke persidangan.

Namun demikian, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa dalam perkara sengketa bersifat adversarial atau saling berhadap-hadapan seperti ini, Mahkamah harus berhati-hati.

Sebab akan ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi atau ahli pemohon.

Oleh karena itu, jika MK menghadirkan menteri-menteri tersebut, maka itu bukan bagian dari saksi atau ahli dari pemohon, tetapi pemanggilan ini atas dasar kebutuhan Mahkamah.

“Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim," kata Suhartoyo menjawab permintaan pemohon.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com