JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengaku tak masalah jika sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju memberikan keterangan terkait program bantuan sosial (bansos) dalam sidang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, usulan untuk menghadirkan para menteri dalam sidang dimohonkan oleh kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Jangan dikira menyatakan dalil ini seakan-akan kami takut atau tidak bersedia. Bisa-bisa saja, kalaupun (menteri) dihadirkan bagi kami fine-fine saja, karena kami yakini bahwa itu pun tidak ada masalah,” kata anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, dalam dalam program Kompas Petang Kompas TV, Jumat (29/3/2024).
Otto meyakini, bansos yang digulirkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo menjelang hari pemungutan suara Pilpres 2024 tak ada kaitannya dengan kemenangan Prabowo-Gibran di pilpres.
Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Kecurangan Pilpres 2024 Sulit Dibantah, MK Tidak Boleh Tutup Mata
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu menyatakan, tudingan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal politisasi bansos yang menguntungkan Prabowo-Gibran bersifat asumtif.
“Jadi tidak bisa langsung diasumsikan, ditafsirkan, ada bansos sehingga orang memilih Pak Prabowo, enggak bisa begitu,” ujar Otto.
“Harus dibuktikan ada hubungan kausal enggak, ada sebab akibat tidak, gara-gara bansos saya memilih Prabowo-Gibran. Itu kan harus dibuktikan oleh mereka,” tuturnya.
Sebaliknya, Otto mengaku, kubu Prabowo-Gibran menemukan indikasi kecurangan Pilpres 2024 yang dilakukan oleh pihak lawan.
Oleh karenanya, pihaknya berencana meminta MK untuk menghadirkan sejumlah elite partai politik dalam sidang sengketa pilpres, salah satunya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
“Kami juga sedang mempertimbangkan sekarang, apakah kami nanti akan juga memohon agar Ibu Megawati umpamanya, atau umpamanya pimpinan-pimpinan partai yang lain, atau tokoh-tokoh yang lain akan bisa masuk menjadi pihak dalam perkara ini,” kata Otto.
Menurut Otto, keterangan Megawati dan elite partai politik lain penting untuk mengusut keterkaitan tokoh-tokoh tersebut dengan dugaan kecurangan pemilihan.
“Kalau ini terjadi, maka perkara ini akan sangat menarik. Pihak 01 (Anies-Muhaimin) meminta empat menteri (dihadirkan dalam sidang di MK), kami juga meminta Ibu Megawati, tokoh-tokoh lain. Nanti tergantung hakim, ia menerima yang mana,” kata dia.
Sebelumnya, dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kompak meminta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dihadirkan dalam sidang. Keterangan para menteri tersebut dinilai penting untuk membuktikan dugaan politisasi bansos oleh Jokowi.
Kubu Anies meminta supaya sedikitnya empat menteri dihadirkan dalam persidangan. Keempatnya yakni, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Baca juga: Jawab Anies dan Ganjar, Kubu Prabowo Minta Megawati Dihadirkan di Sidang Pilpres MK
Sementara, kubu Ganjar ingin Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang dihadirkan dalam sidang.