Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Prabowo Tak Takut Menteri Jokowi Dihadirkan di Sidang, Sebut Dalil soal Bansos Tak Relevan

Kompas.com - 30/03/2024, 12:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengaku tak masalah jika sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju memberikan keterangan terkait program bantuan sosial (bansos) dalam sidang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, usulan untuk menghadirkan para menteri dalam sidang dimohonkan oleh kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Jangan dikira menyatakan dalil ini seakan-akan kami takut atau tidak bersedia. Bisa-bisa saja, kalaupun (menteri) dihadirkan bagi kami fine-fine saja, karena kami yakini bahwa itu pun tidak ada masalah,” kata anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, dalam dalam program Kompas Petang Kompas TV, Jumat (29/3/2024).

Otto meyakini, bansos yang digulirkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo menjelang hari pemungutan suara Pilpres 2024 tak ada kaitannya dengan kemenangan Prabowo-Gibran di pilpres.

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Kecurangan Pilpres 2024 Sulit Dibantah, MK Tidak Boleh Tutup Mata

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu menyatakan, tudingan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal politisasi bansos yang menguntungkan Prabowo-Gibran bersifat asumtif.

“Jadi tidak bisa langsung diasumsikan, ditafsirkan, ada bansos sehingga orang memilih Pak Prabowo, enggak bisa begitu,” ujar Otto.

“Harus dibuktikan ada hubungan kausal enggak, ada sebab akibat tidak, gara-gara bansos saya memilih Prabowo-Gibran. Itu kan harus dibuktikan oleh mereka,” tuturnya.

Sebaliknya, Otto mengaku, kubu Prabowo-Gibran menemukan indikasi kecurangan Pilpres 2024 yang dilakukan oleh pihak lawan.

Oleh karenanya, pihaknya berencana meminta MK untuk menghadirkan sejumlah elite partai politik dalam sidang sengketa pilpres, salah satunya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

“Kami juga sedang mempertimbangkan sekarang, apakah kami nanti akan juga memohon agar Ibu Megawati umpamanya, atau umpamanya pimpinan-pimpinan partai yang lain, atau tokoh-tokoh yang lain akan bisa masuk menjadi pihak dalam perkara ini,” kata Otto.

Menurut Otto, keterangan Megawati dan elite partai politik lain penting untuk mengusut keterkaitan tokoh-tokoh tersebut dengan dugaan kecurangan pemilihan.

“Kalau ini terjadi, maka perkara ini akan sangat menarik. Pihak 01 (Anies-Muhaimin) meminta empat menteri (dihadirkan dalam sidang di MK), kami juga meminta Ibu Megawati, tokoh-tokoh lain. Nanti tergantung hakim, ia menerima yang mana,” kata dia.

Sebelumnya, dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kompak meminta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dihadirkan dalam sidang. Keterangan para menteri tersebut dinilai penting untuk membuktikan dugaan politisasi bansos oleh Jokowi.

Kubu Anies meminta supaya sedikitnya empat menteri dihadirkan dalam persidangan. Keempatnya yakni, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Baca juga: Jawab Anies dan Ganjar, Kubu Prabowo Minta Megawati Dihadirkan di Sidang Pilpres MK

Sementara, kubu Ganjar ingin Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang dihadirkan dalam sidang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com