Salin Artikel

Kubu Prabowo Tak Takut Menteri Jokowi Dihadirkan di Sidang, Sebut Dalil soal Bansos Tak Relevan

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengaku tak masalah jika sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju memberikan keterangan terkait program bantuan sosial (bansos) dalam sidang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, usulan untuk menghadirkan para menteri dalam sidang dimohonkan oleh kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Jangan dikira menyatakan dalil ini seakan-akan kami takut atau tidak bersedia. Bisa-bisa saja, kalaupun (menteri) dihadirkan bagi kami fine-fine saja, karena kami yakini bahwa itu pun tidak ada masalah,” kata anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, dalam dalam program Kompas Petang Kompas TV, Jumat (29/3/2024).

Otto meyakini, bansos yang digulirkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo menjelang hari pemungutan suara Pilpres 2024 tak ada kaitannya dengan kemenangan Prabowo-Gibran di pilpres.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu menyatakan, tudingan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal politisasi bansos yang menguntungkan Prabowo-Gibran bersifat asumtif.

“Jadi tidak bisa langsung diasumsikan, ditafsirkan, ada bansos sehingga orang memilih Pak Prabowo, enggak bisa begitu,” ujar Otto.

“Harus dibuktikan ada hubungan kausal enggak, ada sebab akibat tidak, gara-gara bansos saya memilih Prabowo-Gibran. Itu kan harus dibuktikan oleh mereka,” tuturnya.

Sebaliknya, Otto mengaku, kubu Prabowo-Gibran menemukan indikasi kecurangan Pilpres 2024 yang dilakukan oleh pihak lawan.

Oleh karenanya, pihaknya berencana meminta MK untuk menghadirkan sejumlah elite partai politik dalam sidang sengketa pilpres, salah satunya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

“Kami juga sedang mempertimbangkan sekarang, apakah kami nanti akan juga memohon agar Ibu Megawati umpamanya, atau umpamanya pimpinan-pimpinan partai yang lain, atau tokoh-tokoh yang lain akan bisa masuk menjadi pihak dalam perkara ini,” kata Otto.

“Kalau ini terjadi, maka perkara ini akan sangat menarik. Pihak 01 (Anies-Muhaimin) meminta empat menteri (dihadirkan dalam sidang di MK), kami juga meminta Ibu Megawati, tokoh-tokoh lain. Nanti tergantung hakim, ia menerima yang mana,” kata dia.

Sebelumnya, dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kompak meminta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dihadirkan dalam sidang. Keterangan para menteri tersebut dinilai penting untuk membuktikan dugaan politisasi bansos oleh Jokowi.

Kubu Anies meminta supaya sedikitnya empat menteri dihadirkan dalam persidangan. Keempatnya yakni, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Sementara, kubu Ganjar ingin Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang dihadirkan dalam sidang.

MK pun membuka peluang untuk menghadirkan sejumlah pembantu presiden ke persidangan.

Namun demikian, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, Mahkamah harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi/ahli pemohon.

Oleh karenanya, jika dihadirkan maka menteri-menteri yang dipanggil itu bukan sebagai saksi/ahli pemohon, tetapi pemanggilan tersebut atas dasar kebutuhan Mahkamah.

“Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim," kata Suhartoyo dalam sidang lanjutan, Kamis (28/3/2024).

“Sehingga nanti kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan. Sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan," ujarnya lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/30/12300071/kubu-prabowo-tak-takut-menteri-jokowi-dihadirkan-di-sidang-sebut-dalil-soal

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke