Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Kompas.com - 29/03/2024, 15:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyatakan tengah memeriksa rekening bank milik Jaksa KPK berinisial TI yang diduga memeras saksi Rp 3 miliar.

Pengecekan rekening bank itu menyangkut pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jaksa TI.

Dugaan pemerasan Jaksa TI sebelumnya dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga akhirnya diteruskan ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring serta Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

“Sedang dilihat rekening banknya,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/3/2024).

Baca juga: Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut menyangkut dugaan Jaksa TI memiliki mobil Mercedes Benz, padahal kendaraan itu tidak tercantum di LHKPN, Pahala menyatakan akan memeriksa lebih detail pekan depan.

Dalam sejumlah foto yang Kompas.com terima dari penegak hukum di KPK, TI tampak bermain tepok bulu di depan rumah. Pada garasinya tampak mobil Mercy.

“Senin saya lihat detailnya,” tutur Pahala.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs resmi e LHKPN KPK, Jaksa TI melaporkan kepemilikan harta senilai Rp 3.826.679.810 atau Rp 3,8 miliar.

LHKPN itu Jaksa TI sampaikan pada 4 Januari 2024 untuk periodik 2023. Jabatan TI sebagai Jaksa Utama Pratama.

Baca juga: KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Kekayaan TI didominasi tanah dan bangunan senilai Rp 2.950.000.000. Rinciannya, tanah seluas 300 meter persegi di Kota Bandar Lampung dari hasil sendiri senilai Rp 450 juta.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 824 meter persegi/200 meter persegi di Lampung Tengah senilai Rp 550 juta dari hasil sendiri.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 102 meter persegi/170 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 1.950.000.000.

Jaksa TI juga melaporkan kepemilikan mobil Toyota Rush Minibus Tahun 2012 senilai Rp 85 juta dan Mobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2021 senilai Rp 485 juta dari hasil sendiri.

Ia juga melaporkan kepemilikan tiga unit sepeda motor.

Selain itu, Jaksa TI juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 97.565.000, kas dan setara kas Rp 458.933.587, serta harta lainnya Rp 307.460.223.

Jumlah keseluruhan hartanya Rp 4.427.658.810 namun dikurangi utang 600.979.000 menjadi Rp 3.826.679.810.

Baca juga: Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengkonfirmasi pihaknya telah menerima aduan dugaan Jaksa TI memeras saksi Rp 3 miliar.

Dewas kemudian meneruskan aduan itu ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi serta Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK dengan nota dinas.

“Tembusan ke pimpinan KPK,” tutur Albertina, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com