Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Yusril Usai Pernyataan "MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator" Dikutip Mahfud

Kompas.com - 28/03/2024, 05:25 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, merespons pernyataannya terkait "Mahkamah Kalkulator" yang diucapkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril mengatakan, pendapatnya yang dikutip Mahfud MD adalah pendapat lama tahun 2014 dan bisa berubah seiring waktu.

"Pendapat lama dan pendapat baru, bukan berarti saya inkonsisten dengan pendapat saya 2014 itu," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Tak Jadi Mahkamah Kalkulator Saat Tangani Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan, pada tahun 2014 ia menjadi saksi dalam sengketa pilpres dan menyebut MK tak seharusnya menjadi mahkamah kalkulator karena memiliki kewenangan memeriksa substansi penyelenggara pemilu.

"Bahkan dapat membatalkan hasil pemilu, itu betul saya ucapkan pada tahun 2014 ketika belum ada aturan tentang pembagian kewenangan," katanya.

Saat ini telah berlaku Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang membagi kewenangan pelanggaran pemilu ke beberapa lembaga.

Jika terjadi pelanggaran administratif, kewenangan ada pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pelanggaran pidana berada pada Gakkumdu.

MK disebut hanya memiliki kewenangan mengadili perselisihan hasil pemilu, dan tidak memiliki wewenang untuk mengadili proses dan administrasi pemilu.

"Jadi apakah saya mencla-mencle atau orang orang memang sengaja memberi gambaran ke orang-orang seolah-olah saya tidak mengerti persoalan ini, saya sangat mengerti persoalan ini," tutur Yusril.

"Jadi pendapat 2014 itu pasti akan berubah setelah 2017 karena adanya Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang membagi kewenangan untuk menyelesaikan persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan pemilu," tandasnya.

Baca juga: MK Bukan Mahkamah Kalkulator, Jangan Juga Jadikan Mahkamah Kliping

Sebelumnya, Mahfud mengutip pernyataan Yusril yang meminta agar MK tidak fokus pada masalah angka semata dalam penanganan sengketa pemilihan preisden.

Mahfud menyebutkan, pernyataan itu diucapkan Yusril ketika menjadi ahli pada sidang sengketa hasil Pilpres 2014 lalu, sedangkan kini Yusril menjadi ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam sengketa hasil Pilpres 2024.

"Mahaguru hukum tata negara Profesor Yusril Ihza Mahendra saat ikut menjadi ahli pada sengketa hasil pemilu 2014, dan bersaksi di MK pada tanggal 15 Juli mengatakan bahwa penilaian atas proses pemilu yang bukan hanya pada angka harus dilakukan oleh MK," kata Mahfud dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.

Mahfud kembali mengutip pernyataan Yusul yang menyebut pandangan tersebut bukanlah pandangan lama, tetapi pandangan baru yang terus berkembang hingga dewasa ini.

Baca juga: Mahfud Kutip Pernyataan Yusril Soal MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator

"Menjadikan MK hanya sekadar 'Mahkamah Kalkulator', menurut Pak Yusril, adalah justru merupakan pandangan lama yang sudah diperbarui sekarang," ujar Mahfud.

Mantan ketua MK ini pun mendorong lembaga yang pernah dipimpinnya ini untuk membuat landmark decision dalam sengketa hasil Pilpres 2024.

Menurut dia, membuat landmark decision adalah salah satu kunci supaya MK dapat kembali menuai apresiasi dari masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com