JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku bakal menjawab semua pertanyaan ataupun gugatan yang disampaikan pihak tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan nomor urut 3 pada Kamis (28/3/2024) besok.
Dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2024, kubu pasangan calon nomor urut 1 dan 3 memiliki garis besar petitum yang sama, yakni meminta pemungutan suara ulang tanpa menghadirkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Besok kita tanggapi. Besok jatahnya KPU jawab," kata Hasyim ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, usai sidang sengketa, Rabu (27/3/2024).
Baca juga: Soal Sengketa Hasil Pemilu di MK, Menko Polhukam: Kita Hargai Semua Dinamika Politik
Selebihnya, Hasyim enggan menanggapi pertanyaan wartawan.
"Ya makanya besok kita jawab, tidak sekarang. KPU jadwalnya besok ya," ujar dia.
Sebelumnya, kubu pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam petitumnya meminta pemungutan suara ulang pada 26 Juni 2024.
Baca juga: Yusril: Sejarahnya, Tidak Ada Aturan Pilpres Bisa Diulang Menyeluruh
Dalam petitum tersebut, tim hukum Ganjar-Mahfud juga meminta KPU melaksanakan diskualifikasi pada paslon nomor urut, 2 Prabowo-Gibran.
"Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini," demikian bunyi petitum dari tim hukum Ganjar-Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.