Dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2024, kubu pasangan calon nomor urut 1 dan 3 memiliki garis besar petitum yang sama, yakni meminta pemungutan suara ulang tanpa menghadirkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Besok kita tanggapi. Besok jatahnya KPU jawab," kata Hasyim ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, usai sidang sengketa, Rabu (27/3/2024).
Selebihnya, Hasyim enggan menanggapi pertanyaan wartawan.
"Ya makanya besok kita jawab, tidak sekarang. KPU jadwalnya besok ya," ujar dia.
Dalam petitum tersebut, tim hukum Ganjar-Mahfud juga meminta KPU melaksanakan diskualifikasi pada paslon nomor urut, 2 Prabowo-Gibran.
"Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini," demikian bunyi petitum dari tim hukum Ganjar-Mahfud.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/27/22042531/soal-kubu-01-dan-03-minta-pemungutan-suara-ulang-ketua-kpu-bakal-jawab-di-mk