KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama para pemangku kepentingan terkait menyusun Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) 2023 yang telah masuk proses review oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, LKjPP merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah kepada publik terkait dengan kinerja dan penggunaan anggaran dalam berbagai program pembangunan.
“Jadi memang ini satu paket, karena akuntabilitas tidak hanya disampaikan soal keuangan, tetapi juga saling melengkapi dengan penyajian informasi kinerja,” katanya saat menerima hasil reviu terhadap LKjPP 2023 dari Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Rabu (27/3/2024).
Menurut Anas, LKjPP merupakan bagian dari pertanggungjawaban kinerja sebagai wujud pemenuhan kewajiban konstitusional pemerintah.
Baca juga: Keterlambatan RUU Jakarta, Kelalaian Konstitusional
Adapun LKjPP 2023, sebut dia, menunjukkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, dengan identifikasi capaian seluruh sasaran pemerintah yang semakin lengkap.
"Saat ini, seluruh data capaian indikator kinerja tersedia, dengan total sekitar 80 indikator kinerja. Semua data kinerja tersedia, baik di Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) maupun sumber data dari laporan pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),” ujar mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.
Anas menyatakan bahwa kondisi tersebut memiliki kemajuan dari tahun sebelumnya ketika 17 indikator kerja tidak memiliki realisasi data.
Ia juga menjelaskan bahwa LKjPP 2023 berhasil mengidentifikasi capaian seluruh sasaran dalam setiap program pembangunan nasional.
Baca juga: Rencana Pembangunan Nasional dan Daerah Harus Selaras
Capaian tersebut meliputi berbagai aspek, seperti daya dukung ekonomi, peningkatan lapangan kerja, moderasi beragama, peningkatan kualitas sektor kesehatan, peningkatan perlindungan sosial, serta peningkatan aset produktif bagi rumah tangga miskin.
"Semua capaian sasaran terangkum dengan baik dan detail, seperti kinerja moderasi beragama yang diukur dengan indeks kerukunan beragama yang naik dan bahkan melebihi target yang ditetapkan pemerintah," jelas Anas.
Dengan data capaian sasaran yang lengkap, kata Anas, pemerintah bisa melakukan evaluasi untuk mengoptimalkan capaian pada masa depan.
"Tentu saja masih ada beberapa capaian yang belum mencapai target. (Hal ini) menjadi evaluasi bagi kementerian atau lembaga (K/L) terkait untuk terus mengoptimalkan serta menyelaraskan kinerja sesuai dengan efektivitas anggarannya," ucapnya.
Baca juga: Soal Seleksi Sekolah Kedinasan, KemenPAN-RB: Jangan Percaya yang Janjikan Kelulusan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.