Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ganjar Gugat Hasil Pilpres: Kita Menolak Dibawa Mundur ke Sebelum Reformasi

Kompas.com - 27/03/2024, 15:21 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan alasan kubunya menggugat hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Ganjar menyebutkan bahwa Pilpres 2024 benar-benar menghancurkan moral karena adanya penyalahgunaan kekuasaan.

“Saat pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi,” kata Ganjar saat sambutan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

“Maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan,” tutur Ganjar.

Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Atur Pemilu 2024 untuk Menangkan Paslon 02 Satu Putaran

Ganjar juga mengatakan bahwa kubunya menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi yang sudah berjalan selama 26 tahun.

“Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi,” ujar Ganjar.

Ganjar melanjutkan, gugatan itu sebagai bentuk dedikasi untuk menjaga kewarasan.

“Untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia,” kata eks Gubernur Jawa Tengah itu.

Baca juga: Kubu Anies dan Ganjar Rampung Beri Keterangan, MK Lanjutkan Sidang Sengketa Pilpres Besok

Sementara itu, Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta MK berani mengambil keputusan mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Awalnya, Todung mengingatkan bahwa rakyat Indonesia mendambakan kembali MK yang mampu menjaga konstitusi negara.

Tak hanya itu, rakyat juga mendambakan MK untuk berani membuat keputusan yang responsif terhadap suara-suara rakyat, baik yang digelorakan maupun yang diucapkan di dalam bisikan.

"Dalam kaitannya petitum yang diucapkan di awal, maka Mahkamah Konstitusi harus berani membuat keputusan mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2," kata Todung.

Baca juga: Ganjar Bakal Singgung soal Bansos untuk Buktikan Pilpres 2024 Curang di Sidang MK

Permintaan supaya mendiskualifikasi Prabowo-Gibran bukan tanpa alasan. Todung mengatakan, pendaftarkan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024 diwarnai dengan pelanggaran hukum dan etika.

Mulai dari Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 hingga penetapan Prabowo-Gibran sebagai pasangan nomor urut 2 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebagaimana diketahui, Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang terbit pada 16 Oktober 2023 itu memberikan tiket untuk Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo.

Sedangkan perihal penetapan pasangan Prabowo-Gibran, Todung merujuk putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Sebab, Hasyim meloloskan pencalonan Gibran sebelum membentuk Peraturan KPU (PKPU) baru, setelah putusan MK soal batas syarat usia capres dan cawapres diterbitkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com