JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pemilu 2024 bakal berhadapan dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam hal ini, bertindak sebagai penggugat atau pemohon, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai penyelenggara pilpres menjadi pihak tergugat atau termohon. Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bertindak sebagai pihak terkait.
Kepada MK, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kompak meminta supaya Prabowo-Gibran didiskualifikasi. Selanjutnya, MK juga diminta memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang.
Baca juga: Sengketa Pilpres, MK Siapkan Kursi Sidang untuk Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
MK sendiri menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (27/3/2024) hari ini. Ketiga kubu pun telah bersiap diri.
Baik kubu Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, maupun Ganjar-Mahfud telah membentuk tim hukum masing-masing. Jajaran advokat dan ahli hukum ternama ditunjuk untuk memberikan pembelaan di hadapan Mahkamah.
Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin dibentuk sejak jauh-jauh hari sebelum hasil Pilpres 2024 resmi ditetapkan KPU, tepatnya pada November 2023. Tim hukum ini diisi oleh sejumlah nama tenar, mulai dari mantan Ketua MK, pakar hukum tata negara, akademisi, hingga purnawirawan TNI/Polri.
Advokat Ari Yusuf Amir dipercaya sebagai Ketua THN Anies-Muhaimin. Ari merupakan advokat sekaligus pendiri Ail Amir & Associates.
Selain Ari, berikut beberapa nama populer yang tergabung dalam THN Anies-Muhaimin:
Tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 2 ini diberi nama Tim Pembela Prabowo-Gibran. Tim ini beranggotakan 45 advokat yang diutus oleh partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju.
Advokat sekaligus Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, ditunjuk sebagai ketua tim tersebut. Selain Yusril, ada sejumlah advokat ternama yang tergabung dalam tim ini, antara lain:
Tim hukum Ganjar-Mahfud diberi nama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK). Memimpin tim hukum ini, advokat sekaligus Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Selain Todung, sederet advokat ternama juga dipercaya untuk membela Ganjar-Mahfud di MK. Berikut di antaranya: