JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) hanya menyiapkan selusin kursi untuk para kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di dalam ruang sidang sengketa Pilpres 2024.
Para pihak lain yang juga ada di ruang sidang, mulai dari KPU RI sebagai termohon, Bawaslu sebagai pemberi keterangan, dan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait, juga akan diberikan selusin kursi.
"Jadi 12 itu kuasa hukum, termasuk 2 juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait, 12 kuasa termasuk jubir kemudian prinsipalnya. KPU juga 12, Bawaslu juga 12," jelas juru bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan pada Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Sengketa Pilpres, MK Siapkan Kursi Sidang untuk Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Dalam dokumen permohonan sengketa yang diregistrasi MK, total ada 48 pengacara yang membubuhkan tanda tangan sebagai perwakilan kubu Anies-Muhaimin.
Pada kubu Ganjar-Mahfud, ada 23 pengacara yang membubuhkan tanda tangan di dalam dokumen permohonan sengketa yang diregistrasi MK.
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo selaku prinsipal juga diberikan kursi khusus oleh MK seandainya mereka hadir.
"Pemohon itu diberikan kuota kursinya itu 12, ditambah kalau prinsipalnya hadir, 2. Prinsipal itu calon presiden dan calon wakil presidennya," ujar Fajar.
Sebagai informasi, besok, Rabu (27/3/2024) MK akan menggelar sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2024.
Baca juga: KPU Tunjuk Hicon Law and Policy Strategies Jadi Kuasa Hukum Sengketa di MK
Sesuai Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024, sidang perdana beragendakan pemeriksaan pendahuluan.
Majelis hakim akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.
MK juga akan membagi sidang sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2024 ke dalam dua sif, sehubungan dengan masuknya 2 gugatan sengketa Pilpres 2024.
Gugatan Anies-Muhaimin akan disidangkan pagi, sementara gugatan Ganjar-Mahfud disidangkan siang.
Adapun Anies-Muhaimin menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan gugatan sengketa ke MK yakni pada Kamis (21/3/2024), sedangkan Ganjar-Mahfud pada Sabtu (23/3/2024).
Dalam sengketa Pilpres 2024, hanya 8 dari 9 hakim konstitusi yang ada yang diperbolehkan mengadili perkara ini.
Baca juga: Mahfud MD Sebut MK Bisa Batalkan Hasil Pemilu, Yusril: Itu Pendapat Lama
Eks Ketua MK, Anwar Usman, sesuai Putusan Majelis Kehormatan MK pada 7 November 2023 melarangnya terlibat.