Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Terbuka dan Menunggu Jika Prabowo dan Gerindra Ingin Komunikasi

Kompas.com - 24/03/2024, 11:04 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan sangat terbuka jika Partai Gerindra dan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto ingin menjalin silaturahmi dan komunikasi selepas pengumuman hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, mereka tidak membatasi pihak-pihak yang hendak menjalin silaturahmi dan komunikasi.

"Jadi kalau ada kawan-kawan dari Gerindra, Pak Prabowo khususnya, mau bersilaturahmi ke PPP ya tentu kami sangat welcome dan merasa kami tersanjung, tetapi sampai saat ini posisi kami ya menunggu," kata Achmad Baidowi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Sabtu (23/3/2024).

Baca juga: PPP Resmi Gugat Hasil Pileg di 18 Provinsi, Klaim Seharusnya Dapat 4,02 Persen Suara Nasional

Lelaki kerap Awiek itu mengatakan, PPP selama ini sangat terbuka terhadap siapapun yang ingin menjalin komunikasi politik.

Akan tetapi, menurut dia saat ini belum ada pembicaraan serius di antara petinggi partai mengenai rencana politik ke depan antara PPP atau Gerindra.

"Ya sebatas komunikasi informal antarpetinggi-petinggi partai, tetapi kalau dari pernyataannya teman-teman Gerindra ada keinginan untuk silaturahmi kita welcome saja, kita terbuka saja," ujar Baidowi.

Baca juga: Gugatan ke MK, Upaya Terakhir PPP agar Lolos ke Senayan


Sebagai informasi, KPU RI menetapkan pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Penetapan dilakukan setelah rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dinyatakan selesai pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB.

Rekapitulasi meliputi perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri.

Prabowo-Gibran dinyatakan menang atas dua pasangan calon lainnya dengan selisih cukup jauh.

Baca juga: PPP Bubarkan Bappilu, Buka Kemungkinan Evaluasi Sandiaga

Paslon nomor urut 2 ini dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sejauh ini, kubu paslon 1 menyatakan menerima putusan KPU. Namun, mereka tetap akan menempuh jalur hukum lewat pengajuan gugatan ke MK.

Baca juga: Ungkap Sinyal Nasdem dan PPP Merapat, Gerindra: Bagian Implementasi Politik Merangkul Prabowo

Sama seperti paslon 1, paslon nomor urut 3 juga akan mengambil langkah serupa. Gugatan akan tetap diajukan walaupun selisih suara Ganjar-Mahfud terpaut jauh dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com