Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Resmi Gugat Hasil Pileg di 18 Provinsi, Klaim Seharusnya Dapat 4,02 Persen Suara Nasional

Kompas.com - 24/03/2024, 06:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendaftarkan permohonan sengketa gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilu legislatif (pileg) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024) malam.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, dalam permohonannya, PPP menggugat hasil pileg di 18 provinsi dan sekitar 30 daerah pemilihan (dapil) yang dianggap merugikan secara perolehan suara.

"Hari kami PPP resmi mengajukan gugatan PHPU ke MK," ujar Baidowi di Gedung MK pada Sabtu malam.

"Gugatannya cukup banyak ada di 18 provinsi. Tetapi detailnya akan disampaikan oleh tim hukum. Ada sejumlah dapil, kalo enggak salah ada sekitar 30-an dapil ya, jumlah pastinya dari teman-teman tim hukum yang bisa menjelaskan," ungkapnya.

Baca juga: Gugatan ke MK, Upaya Terakhir PPP agar Lolos ke Senayan

Menurut pria yang akrab disapa Awiek itu, gugatan hasil pileg di 18 provinsi sudah berdasarkan penelusuran tim internal PPP.

Yang mana ditemukan banyaknya suara yang hilang dari perolehan suara semestinya.

Penelusuran juga sudah didasarkan alat bukti yang menguatkan.

"Karena kita memang didukung alat bukti disitu. Yang memungkinan berdasarkan tracking kami di dapil-dapil itulah suara PPP hilang," ungkap Awiek.

"Tidak banyak di dapil itu paling 3.000, 4.000, tetapi terjadi di sepanjang dapil. sehingga ketika ditotal itu lebih dari 200.000, nah itu yang terlacak," lanjutnya

Baca juga: PPP Disarankan Rebranding Jika Ingin Bangkit di 2029

Sehingga menurut Awiek pihaknya meyakini sebenarnya PPP mampu meraih lebih dari 4 persen suara di Pileg 2024.

Adapun dalam gugatannya, PPP mengajukan tiga petitum. Pertama, PPP ingin menghadirkan keadilan substansial, sehingga meminta MK untuk memberikan kesempatan sekaligus menetapkan PPP mendapatkan kursi di DPR.

Kedua, meminta MK mengembalikan pengalihan suara yang terjadi di beberapa dapil agar bisa kembali ke PPP. Pasalnya, PPP menilai suara-suara yang dialihkan tersebut merupakan hak dari parpol Ka'bah itu.

PPP bergargumen dalam survei internal diketahui perolehan suara parpol sedianya mencapai 4,02 persen.

Baca juga: Tak Lolos ke DPR, PPP Dianggap Tak Diuntungkan Dukung Ganjar-Mahfud

Capaian itu selaras dengan bukti-bukti yang dimiliki PPP saat ini.

Kemudian, di petitum ketiga PPP meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah yang menerapkan sistem noken. Utamanya di Papua.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com