JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa partai politik pengusung pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menilai, proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum selesai.
Hal ini disampaikannya menanggapi hasil rekapitulasi suara yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (20/3/2024) malam.
Dalam rekapitulasi tingkat nasional itu, KPU mengumumkan Ganjar-Mahfud memperoleh suara mencapai 27.040.878 suara dalam Pilpres 2024.
"Maka terhadap hasil yang diumumkan KPU tadi malam, sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai," kata Hasto dalam konferensi pers di Media Center Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Tak Kunjung Ajukan Hak Angket, Sinyal PDI-P Bakal Merapat ke Prabowo?
Pasangan Ganjar-Mahfud, kata Hasto, selanjutnya bakal mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan gugatan itu dalam rangka Ganjar-Mahfud menggunakan hak konstitusionalnya melihat situasi berjalannya Pilpres 2024 yang dianggap curang.
Hasto menilai, Pemilu 2024 bermasalah dari hulu ke hilir.
Ia menyebut ada skandal luar biasa yang dimulai sejak putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sehingga ada persoalan di tingkat hulu yang menggunakan teori hukum manapun, itu seharusnya tidak boleh diambil suatu keputusan dan pemilu presiden akhirnya memiliki persoalan dari hulu," ujar Hasto.
Baca juga: Hasil Pemilu 2024: PDI-P Menang, Target Hattrick Terealisasi
Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini mengatakan, permasalahan Pemilu 2024 pun berlanjut hingga menjelang pencoblosan.
Saat itu, menurut Hasto, terdapat pengerahan aparatur negara yang seharusnya netral.
Para oknum aparatur negara itu disebut melakukan intimidasi terhadap hak konstitusional rakyat untuk memilih sesuai hati nurani.
"Jadi ini persoalan yang sangat serius. Lalu di hilirnya juga terjadi money politic, intimidasi yang berlanjut, bahkan intimidasi saat ini pun juga masih terus dilakukan terhadap berbagai kelompok-kelompok yang kritis," ujar Hasto.
Atas dasar itu, Hasto menegaskan bahwa seluruh partai politik pengusung Ganjar-Mahfud mendukung langkah konstitusi yang akan dilakukan melalui jalur gugatan ke MK.
Hasto menyatakan bahwa pihak yang diberikan kuasa dari Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan ke MK adalah tim hukum TPN.
Di samping itu, semua partai politik pengusung Ganjar-Mahfud juga mendukung berbagai proses politik salah satunya hak angket menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang bakal bergulir di DPR.
"Itu yang dapat kami sampaikan, sehingga tahapan pilpres belum selesai, hak konstitusional akan kami pakai dengan sebaik-baiknya," ucap Hasto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.