JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo meyakini partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal menggulirkan hak angket demi menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Menurut Ganjar, saat ini yang harus dimatangkan adalah proses administratif berupa naskah akademik.
"Dan dari seluruh prosesnya, saya dengar sudah disiapkan. Jadi kami menyerahkan kepada kawan-kawan yang ada di parlemen. Rasanya sudah siap mereka, tinggal proses administratifnya," kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Tak Jadi Mahkamah Kalkulator Saat Tangani Sengketa Pilpres
Ganjar mengatakan, dirinya dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD tidak memiliki wewenang untuk mengajukan hak angket. Sebab, bukan anggota DPR RI.
"Kita berikan kepada partai dan DPR untuk menyiapkan itu," ujarnya.
Meski demikian, Ganjar mengakui bahwa akan ada proses politik yang berjalan di DPR dalam hak angket.
Namun, mantan Gubernur Jawa Tengah ini lagi-lagi menyerahkan kepada partai politik pengusung dan DPR untuk memproses hak angket.
"Tentu pasti ada politiknya di sana, dan ini akan menarik. Political interplay-nya akan terjadi," kata Ganjar.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Bakal Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK Paling Cepat Besok
Lebih lanjut, Ganjar mengungkapkan bahwa partai politik pengusungnya tetap menjalin komunikasi menyikapi hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Komunikasi itu bahkan sudah dilakukan jauh-jauh hari meski KPU belum mengumumkan hasil Pemilu.
Namun, Ganjar belum bisa memastikan langkah partai politik pengusungnya ke depan.
"Kalau keputusan hari ini kami sudah mengantisipasi lama dan kami berkomunikasi cukup intens. Jadi ini cerita soal proses lama, persiapan lama, yang baru bisa diomongkan nanti. Jadi kami komunikasi cukup intens terkait hal itu," ujar Ganjar.
Sebelumnya diberitakan, anggota Fraksi PDI-P DPR Deddy Yevri Sitorus memastikan hak angket menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 akan bergulir.
Baca juga: Posisi Buncit di Pilpres, Ganjar-Mahfud Pastikan Tarung di MK
Menurut dia, sikap PDI-P mendukung hak angket disebut tidak berubah. Namun, dia belum bisa menyampaikan soal tanggal pasti Fraksi PDI-P menggulirkannya di DPR.
"Hak angket akan meluncur. Tunggu tanggal mainnya," kata Deddy ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Deddy juga belum menjawab ketika ditanya apakah sudah ada perintah dari Ketua Umum (Ketum) PDI-P Megawati Soekarnoputri kepada Fraksi PDI-P DPR untuk momentum menggulirkan hak angket.
"Tunggu tanggal mainnya, apa pun itu adalah keputusan ketum dan DPP partai bukan individu," ujar Deddy.
Baca juga: Politikus PDI-P: Hubungan Kita dengan Semua Baik, yang Tidak Baik Cuma dengan Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.