Salin Artikel

Tanggapi Hasil Rekapitulasi KPU, Sekjen PDI-P: Pemilu Belum Selesai

Hal ini disampaikannya menanggapi hasil rekapitulasi suara yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (20/3/2024) malam.

Dalam rekapitulasi tingkat nasional itu, KPU mengumumkan Ganjar-Mahfud memperoleh suara mencapai 27.040.878 suara dalam Pilpres 2024.

"Maka terhadap hasil yang diumumkan KPU tadi malam, sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai," kata Hasto dalam konferensi pers di Media Center Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Pasangan Ganjar-Mahfud, kata Hasto, selanjutnya bakal mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengajuan gugatan itu dalam rangka Ganjar-Mahfud menggunakan hak konstitusionalnya melihat situasi berjalannya Pilpres 2024 yang dianggap curang.

Hasto menilai, Pemilu 2024 bermasalah dari hulu ke hilir.

Ia menyebut ada skandal luar biasa yang dimulai sejak putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sehingga ada persoalan di tingkat hulu yang menggunakan teori hukum manapun, itu seharusnya tidak boleh diambil suatu keputusan dan pemilu presiden akhirnya memiliki persoalan dari hulu," ujar Hasto.

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini mengatakan, permasalahan Pemilu 2024 pun berlanjut hingga menjelang pencoblosan.

Saat itu, menurut Hasto, terdapat pengerahan aparatur negara yang seharusnya netral.

Para oknum aparatur negara itu disebut melakukan intimidasi terhadap hak konstitusional rakyat untuk memilih sesuai hati nurani.

"Jadi ini persoalan yang sangat serius. Lalu di hilirnya juga terjadi money politic, intimidasi yang berlanjut, bahkan intimidasi saat ini pun juga masih terus dilakukan terhadap berbagai kelompok-kelompok yang kritis," ujar Hasto.

Atas dasar itu, Hasto menegaskan bahwa seluruh partai politik pengusung Ganjar-Mahfud mendukung langkah konstitusi yang akan dilakukan melalui jalur gugatan ke MK.

Di samping itu, semua partai politik pengusung Ganjar-Mahfud juga mendukung berbagai proses politik salah satunya hak angket menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang bakal bergulir di DPR.

"Itu yang dapat kami sampaikan, sehingga tahapan pilpres belum selesai, hak konstitusional akan kami pakai dengan sebaik-baiknya," ucap Hasto.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/21/19361191/tanggapi-hasil-rekapitulasi-kpu-sekjen-pdi-p-pemilu-belum-selesai

Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke