JAKARTA, KOMPAS.com - Pembacaan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilpres, Pileg DPR RI, dan Pileg DPD RI 2024 sempat diskors selama 30 menit, Rabu (20/3/2024) malam.
Penghentian sejenak tersebut dilakukan sesaat setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari hendak mengumumkan nama calon presiden dan calon wakil presiden yang terpilih.
Sebelumnya, Hasyim sudah membacakan keputusan KPU atas hasil rekapitulasi penghitungan suara di 38 provinsi di Indonesia.
"Menimbang, mengingat, memutuskan, menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil Pemilu Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilu," kata Hasyim dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu tingkat nasional di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Baca juga: Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Pemenang Pilpres 2024
Namun, seusai membacakan kalimat tersebut, Hasyim terlihat diam sembari membolak-balikkan dokumen di tangannya yang sebelumnya dia baca.
Dia juga sempat berbincang dengan komisioner KPU lain di sampingnya, seolah membicarakan dokumen di tangannya.
Selang hampir lima menit, Hasyim lantas meminta izin untuk mengoreksi sebentar dokumen tersebut.
"Mohon izin kami skors dulu untuk memperbaiki dokumen SK (surat keputusan), karena ini penting," ujar Hasyim yang memimpin rapat.
Dua sumber Kompas.com di dalam ruangan menyebut bahwa ada kekeliruan perolehan suara pileg DPR RI pada salah satu partai politik.
Baca juga: Hasil Pemilu 2024: PDI-P Menang 25.387.279 Suara
Namun, komisioner KPU RI membantah dugaan kekeliruan perolehan suara tersebut.
"Tidak benar. Hanya (perbaikan) narasi saja," ujar Koordinator Divisi Teknis Pemilu KPU RI, Idham Holik kepada Kompas.com.
Dia mengakui bahwa skorsing dilakukan untuk koreksi, namun koreksi itu berupa perbaikan narasi penjelasan hasil pemilu dalam naskah rancangan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tersebut.
"Narasi drafting yang menekankan pada hasil perolehan suara peserta pemilu secara keseluruhan. Jadi dengan demikian tidak ada kaitannya dengan kesalahan perolehan suara salah satu parpol tertentu," kata dia.
Baca juga: Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.