JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah KPU Provinsi Papua melakukan penjemputan paksa Komisioner KPU Jayapura untuk segera melakukan rapat pleno Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Distrik Jayapura Selatan dan Abepura.
Dugaan penjemputan paksa itu dilakukan mengingat rekapitulasi suara nasional di KPU RI akan berakhir pada hari Rabu (20/3/2024) ini, sesuai tenggat waktu dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Kalau informasi dari teman-teman provinsi tidak, tidak dijemput paksa," kata Komisioner KPU RI August Mellaz di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Kendati begitu, dia menyampaikan bahwa KPU Provinsi Papua sempat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke KPU Jayapura.
Baca juga: KPU Tolikara Harus 5 Kali Pindah Lokasi Rekapitulasi Suara karena Diancam Massa
Menurut Mellaz, sidak tersebut dilakukan untuk mencari penyebab karena penghitungan suara berjalan lambat.
"Tetapi mereka (KPU Provinsi Papua) sebelumnya sudah melakukan sidak, kok belum, apa mungkin prosesnya agak lambat. Nah semacam itu," ujar Mellaz.
"Sama kan seperti perintah kami, permintaan kami di Jawa Barat, ke Papua, ke Papua Pegunungan, untuk segera langsung ke Jakarta," katanya lagi.
Lebih lanjut, Mellaz menjelaskan bahwa sidak-sidak tersebut turut diterapkan di provinsi-provinsi lainnya.
"Demikian kami lakukan supervisi, kami langsung turun ke sana untuk periksa, ini sebenarnya bagaimana situasinya. Ya sama dengan KPU RI supervisi ke provinsi," ujarnya.
Baca juga: Hari Terakhir Rekapitulasi Suara Nasional Hanya Satu Panel, Ini Alasan KPU
Sebelumnya dikutip dari Antaranews, Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan, pihaknya terpaksa menjemput paksa Komisioner KPU Kota Jayapura dari salah satu hotel yang menjadi tempat pelaksanaan pleno rekapitulasi suara
Penjemputan dilakukan pada Selasa, 19 Maret 2024, dini hari atau sekitar pukul 02.30 WIT.
Setibanya di hotel, KPU Papua langsung memaksa KPU Kota Jayapura segera lakukan pleno panitia pemilihan distrik (PPD) Distrik Jayapura Selatan dan Abepura.
"Rapat pleno PPD kedua distrik itu dilaksanakan hingga pukul 07.30 WIT," kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon kepada Antaranews, Selasa.
Diakui, setelah selesai pleno kedua PPD kemudian KPU Kota Jayapura langsung ke tempat pelaksanaan pleno KPU Provinsi Papua yang dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
Baca juga: Rekapitulasi Hari Terakhir, KPU Garap Provinsi Papua dan Papua Pegunungan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.