Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Otorita: Tidak Ada Penggusuran Semena-mena di IKN

Kompas.com - 18/03/2024, 20:36 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menegaskan, tidak ada penggusuran semena-mena yang dilakukan kepada rumah warga adat di IKN, Kalimantan Timur (Kaltim).

Bambang mengatakan, semua tindakan akan disosialisasikan secara baik.

"Enggak ada gusur-gusuran. Tidak ada penggusuran semena-mena. Semuanya nanti kita akan sosialisasikan dengan baik. Semua dibicarakan dengan baik, kan gitu," ujar Bambang saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Kepala Otorita IKN Bicara soal Uji Coba Mobil Terbang dan Angkutan Tanpa Awak di Nusantara

Bambang menyampaikan, yang paling penting,  tata ruang yang tertib.

Menurut dia, jika sebuah kawasan bagus dan tertib, semua orang di sekitarnya akan menerima manfaat.

"Jadi satu sisi kita harus tetap tertibkan hal-hal yang tidak tertib. Tapi di sisi lain tentu kita akan tetap dialog sosial, karena memang ada beberapa tempat yang memang kita harus tata kawasannya, menata kawasan," ucap dia.

Bambang pun menegaskan, pembangunan IKN didasari konsep penataan kawasan yang humanis.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut bersuara atas rencana Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang meminta warga untuk membongkar rumah mereka.

Baca juga: Datangi IKN, Prabowo Pantau Pembangunan Istana

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing menegaskan, hak atas tanah tidak bisa dilepaskan dari konteks hak asasi manusia yang tak boleh dirampas oleh siapa pun.

"Hak milik atas tanah merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi, dihormati, dipertahankan dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapa pun," kata Uli dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2024).

Uli mengatakan, jika memang harus diambil untuk kepentingan bersama, harus dipastikan hak kepemilikan atas tanah tidak diambil secara sepihak dan sewenang-wenang dengan cara menggusur paksa.

"Karena hilangnya hak atas tanah akan berakibat pada dilanggarnya hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya seperti hak atas tempat tinggal, hak untuk bekerja, hak terhadap pangan, determinasi diri, kesehatan, edukasi dan privasi," tutur dia.


Untuk memastikan kasus ini tak terulang, Komnas HAM saat ini melakukan pemantauan inisiatif atas kasus itu dan mendesak pemerintah untuk melindungi hak warga di sekitar IKN.

"Komnas HAM RI mendesak pemerintah dalam hal ini Kepala Otorita IKN untuk melindungi hak-hak masyarakat, menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum yang menjadikan hak asasi manusia sebagai pertimbangan dalam setiap kebijakan dan/atau tindakan yang berkaitan dengan pembangunan IKN," ujar Uli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com