KOMPAS.com - Komisi III dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyetujui proses naturalisasi tiga pesepak bola asal Belanda, yakni Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes.
DPR pun meminta pemerintah untuk mempercepat proses pengesahan ketiga pesepak bola itu sebagai warga negara Indonesia (WNI), sehingga mereka bisa segera memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, seluruh proses naturalisasi yang membutuhkan keputusan Komisi III dan Komisi X sudah dilalui.
"(Prosesnya) sudah dilakukan lewat rapat paripurna. Pimpinan DPR RI juga sudah mengirimkan surat terkait hal tersebut kepada pemerintah," jelas Hetifah melalui siaran persnya, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Pekan Depan, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Akan Diambil Sumpah Jadi WNI
Dia menjelaskan, raker yang membahas soal naturalisasi itu turut dihadiri oleh sejumlah pihak, seperti Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria serta Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Zainuddin Amali.
Kemudian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi, Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo Rahadian Muzhar, dan pelatih Timnas Indonesia Indra Sjafri.
Surat persetujuan naturalisasi ketiga pesepakbola dari DPR sendiri sudah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh pimpinan DPR pertengahan pekan ini. Hal ini dilakukan mengingat ada tanggal merah atau libur pada awal pekan.
Hetifah pun berharap presiden segera membuat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengizinkan ketiga pemain itu untuk mengikuti proses pengambilan sumpah menjadi WNI.
Baca juga: Profil dan Menit Bermain Ragnar, Thom Haye, Nathan, dan Jay Idzes
“Semoga PSSI juga bisa segera menghadirkan ketiga pemain untuk pengambilan sumpah nanti,” lanjut Hetifah.
Dia juga berharap agar pengambilan sumpah bisa segera dilakukan, karena akan ada pertandingan prakualifikasi antara Indonesia versus Vietnam di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada 21 Maret 2024 mendatang.
“Perlu kerja sama berbagai pihak untuk memastikan semua proses berjalan lancar,” tegasnya.
Hetifah menilai, pengesahan ketiga pesepak bola itu harus segera dilakukan karena mereka masih harus disibukkan dengan proses perpindahan dari Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belanda (KNVB) ke PSSI.
Baca juga: Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia Vs Vietnam, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Masuk
“Kami juga mendorong PSSI agar cepat memproses perpindahan antar KNVB ke PSSI supaya Timnas Indonesia bisa bertanding melawan Vietnam,” ucap Hetifah.
Lebih lanjut, Hetifah meminta para suporter Timnas Indonesia untuk mendukung proses naturalisasi itu agar berjalan lancar.
“Kepada para football lovers, kami berharap kesabarannya saat menantikan momen yang ditunggu-tunggu ini,” ujar legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur tersebut.